← Beranda
Komdigi Tegaskan Data Biometrik Registrasi SIM saat Face Recognition Tidak Disimpan Operator Seluler
Nanda PrayogaSabtu, 30 Mei 2026 | 00.50 WIB
Face Recognition Payment (FRP) (Dok. iStockphoto)

JawaPos.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan proses registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik wajah atau face recognition tidak membuat data pribadi masyarakat tersimpan di operator seluler.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan penyimpanan data biometrik tetap berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Tidak ada opsel yang nyimpan data. Data bapak-bapak dan ibu-ibu kalau melakukan biometrik data kependudukan yang berhak hanya Dukcapil, bukan opsel," kata Edwin di Jakarta, Jumat (29/5).

Baca Juga: Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis

Ia menerangkan, masyarakat bisa melakukan verifikasi biometrik baik di gerai operator maupun secara daring lewat aplikasi dan laman resmi masing-masing provider, seperti myTelkomsel, myXL, dan myIM3.

Dalam prosesnya, operator hanya berfungsi mengamankan data wajah melalui sistem enkripsi sebelum diteruskan ke Dukcapil untuk proses pencocokan identitas.

Setelah pengecekan selesai, Dukcapil akan mengirimkan hasil verifikasi kepada operator. Jika data dinyatakan sesuai, nomor telepon dapat langsung diaktifkan untuk digunakan pelanggan.

Edwin menambahkan, Proses verifikasi berlangsung singkat, yakni sekitar satu sampai dua menit. Menurut dia, masyarakat cukup menyiapkan KTP dan nomor ponsel yang akan didaftarkan agar proses berjalan lancar.

Baca Juga: Pakar: Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Perlu Diperkuat Seiring Perubahan Iklim

Kemkomdigi menilai penggunaan biometrik wajah terbukti lebih efektif dibanding metode registrasi sebelumnya yang mengandalkan NIK dan nomor Kartu Keluarga.

Hasil evaluasi selama hampir lima bulan masa uji coba menunjukkan sistem baru tersebut mampu meningkatkan validitas identitas pengguna nomor seluler.

EDITOR: Bintang Pradewo