JawaPos.com - Pemerintah mulai serius memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Di tengah maraknya ancaman konten negatif hingga dugaan rekrutmen radikalisme lewat game online, pesantren kini didorong menjadi garda terdepan dalam menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dampak buruk internet dan media sosial.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa upaya melindungi anak di ruang digital merupakan prioritas mendesak yang tidak bisa ditunda.
Dalam kunjungannya ke Pondok Pesantren Qomarul Huda, Lombok Tengah, Selasa (5/5), Meutya secara langsung menyampaikan sikap tegas pemerintah terkait isu tersebut.
“Kita tidak boleh lengah. Platform digital memang menyenangkan, tetapi dampaknya sangat serius terhadap perilaku, konsentrasi, dan keselamatan anak-anak kita. Itulah sebabnya pemerintah tegas menerapkan PP Tunas,” tegas Meutya.
Ia juga menyoroti ancaman nyata yang telah terjadi, termasuk praktik rekrutmen radikalisme melalui game online sebagaimana diungkap oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Anak-anak sedang dijadikan target. Ini bukan lagi ancaman hipotetis, melainkan bahaya yang sudah terjadi di depan mata. Pesantren harus menjadi garda terdepan yang tangguh melindungi generasi muda,” tegasnya.
Lebih lanjut, Meutya menekankan pentingnya penerapan batasan usia serta kedisiplinan dalam penggunaannya.
“Usia 16 tahun adalah batas yang lebih matang untuk memilah mana yang baik dan mana yang berbahaya. Aturan ini harus ditaati secara konsisten, tanpa kompromi. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak bebas mengakses platform yang tidak sesuai usia,” tegas Meutya.
Ia juga mengingatkan bahwa teknologi sejatinya dapat menjadi alat yang sangat bermanfaat jika digunakan secara bijak dan bertanggung jawab.
“Internet boleh digunakan untuk mencari ilmu dan belajar. Mari kita dorong anak-anak lebih banyak memanfaatkan teknologi untuk hal-hal positif dan pengembangan diri,” ujarnya.
Tak hanya itu, Meutya turut mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk terlibat aktif dalam upaya ini.
“Mahasiswa juga harus menjadi duta literasi digital yang tangguh. Sampaikan kepada adik-adik dan masyarakat bahwa kita harus bersama-sama menjaga ruang digital agar tetap aman dan bermartabat,” tegasnya.
Dengan semangat tersebut, pesantren diharapkan mampu menjadi benteng pembentukan karakter sekaligus pelindung generasi muda dari berbagai ancaman.
Bersama, upaya ini diharapkan dapat melahirkan generasi bangsa yang cakap digital, berakhlak kuat, dan siap memimpin masa depan Indonesia.