← Beranda
Data Center Wajib di Dalam Negeri? Ini Alasan Krusialnya untuk RI
Rian AlfiantoRabu, 15 April 2026 | 19.31 WIB
Ilustrasi Data Center. (HDR)

JawaPos.com - Di tengah masifnya transformasi digital, isu lokasi penyimpanan data kini menjadi sorotan penting. Tidak sedikit perusahaan yang mulai mempertanyakan: di mana seharusnya data disimpan, dan siapa yang mengelolanya?

Jawabannya semakin mengarah pada satu hal, data center di dalam negeri. Fenomena ini bukan tanpa alasan. Ketika transaksi digital, layanan keuangan, hingga aktivitas e-commerce terus meningkat, ketergantungan pada infrastruktur luar negeri dinilai menyimpan sejumlah risiko, mulai dari ancaman keamanan, kendala regulasi, hingga keterbatasan kendali atas data.

PT Indonesia Super Corridor (ISC) menjadi salah satu perusahaan yang melihat urgensi ini dengan memperkuat standar keamanan di fasilitas data center miliknya di Jakarta. Namun, lebih dari sekadar sertifikasi, langkah ini mencerminkan kebutuhan yang lebih besar: memastikan data masyarakat Indonesia dikelola di dalam yurisdiksi sendiri.

Founder ISC, Benyamin P. Naibaho, menegaskan pentingnya perlindungan data dalam operasional data center.

"Kami mematuhi dan memelihara seluruh persyaratan PCI DSS yang berlaku karena layanan yang kami berikan bersinggungan dengan data pemegang kartu pelanggan. Perlindungan data merupakan aspek esensial dalam tata kelola fasilitas kami," ujarnya.

Kenapa Data Center Harus di Dalam Negeri?

Keberadaan data center lokal bukan sekadar soal lokasi fisik, melainkan menyangkut aspek strategis yang berdampak luas. Berikut alasan utama mengutip laman Komdigi.

1. Kedaulatan Data Lebih Terjamin

Dengan data disimpan di dalam negeri, pemerintah dan regulator memiliki kendali penuh terhadap pengelolaan dan perlindungan data. Ini penting untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak asing.

2. Kepatuhan Regulasi Lebih Mudah

Indonesia memiliki aturan terkait perlindungan data dan transaksi elektronik. Menyimpan data di dalam negeri membantu perusahaan memenuhi regulasi tanpa hambatan lintas negara.

3. Keamanan Lebih Terkontrol

Pengelolaan lokal memungkinkan pengawasan langsung terhadap sistem keamanan, termasuk mitigasi risiko kebocoran data dan serangan siber.

4. Akses Lebih Cepat dan Stabil

Data center domestik mengurangi latensi, sehingga layanan digital, seperti pembayaran online dan aplikasi, bisa berjalan lebih responsif.

5. Mendukung Ekonomi Digital Nasional

Investasi pada data center lokal menciptakan ekosistem digital yang lebih mandiri, sekaligus membuka peluang kerja dan inovasi di dalam negeri.

Sebagai informasi juga, ISC mengoperasikan fasilitas data center dengan kapasitas besar, termasuk hingga 750 rak dan pasokan daya mencapai 20 MW. Infrastruktur ini dirancang untuk mendukung kebutuhan layanan modern seperti cloud computing dan kecerdasan buatan (AI).

Selain itu, dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya lokasi data, tren penggunaan data center lokal diperkirakan akan terus tumbuh. Perusahaan pun mulai beralih dari sekadar mencari kapasitas, menjadi lebih selektif dalam memilih lokasi dan pengelolaan data.

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra