← Beranda
Dispendik Surabaya Imbau Sekolah Tak Gelar Outing Class ke Luar Daerah 
Ardini Pramitha• Rabu, 21 Oktober 2026 | 15.14 WIB
Kegiatan outing class SD dan SMP di Surabaya dihimbau dilakukan di dalam kota. (Diskominfo Surabaya).

 

 

JawaPos.com - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri tidak menggelar kegiatan outing class atau Kegiatan Tengah Semester (KTS) ke luar daerah. 

Sekolah diminta memanfaatkan destinasi wisata edukasi dan ruang publik di Kota Pahlawan sebagai lokasi pembelajaran di luar kelas.

Kepala Dispendik Surabaya Febrina Kusumawati, mengatakan Surabaya memiliki banyak tempat yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan belajar siswa. 

Selain lebih dekat, destinasi lokal juga dapat menjadi sarana mengenalkan sejarah, lingkungan, dan potensi daerah kepada peserta didik.

“Jadi memang ada kurikulum yang namanya outing class atau KTS. Nah, itu kami mengimbau bahwa di Surabaya ini tidak kurang tempat untuk explore,” ujar Febri, Rabu (21/10/2026).

Dia menegaskan, sekolah negeri telah diarahkan untuk memaksimalkan pelaksanaan KTS di dalam kota. 

Dispendik juga berkoordinasi dengan sejumlah perangkat daerah agar sekolah memiliki beragam pilihan lokasi pembelajaran sesuai kebutuhan siswa.

Beberapa destinasi yang dapat dimanfaatkan di antaranya kawasan Kota Lama Surabaya, Kebun Raya Mangrove, dan Hutan Kota Jeruk di Lakarsantri.

Lokasi tersebut memungkinkan siswa belajar langsung tentang sejarah, lingkungan, hingga keanekaragaman alam.

“Kalau di (SD-SMP) negeri sudah kita maksimalkan untuk (kegiatan) di Surabaya. Ada tempat-tempat tertentu yang mungkin kita kolaborasi dengan teman-teman Dinas Pertanian (DKPP) dan Dinas Pariwisata (Disbudporapar). Itu ada beberapa tempat,” jelasnya.

Febri juga meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan SD atau SMP negeri yang masih mengagendakan kegiatan KTS ke luar kota. 

Baca Juga: Komisi Perlindungan Anak Desak Investigasi Mendalam atas Tragedi Outing Class SMPN 7 Mojokerto

Laporan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Dispendik dalam memastikan pelaksanaan kegiatan sekolah sesuai dengan arahan.

“Jadi kenapa kita harus keluar (kota) kalau kita punya hal ini. Nah, kalau ternyata di (SD-SMP) negeri ada pihak sekolah yang mengajak ke luar kota, silakan laporkan ke kami,” pungkasnya. 

EDITOR: Kuswandi