← Beranda
Anak Down Syndrome di Surabaya Meninggal Diduga Usai Di-bully Teman
Ardini Pramitha• Sabtu, 17 Oktober 2026 | 23.44 WIB
Ilustrasi bullying. (Pexels/cottonbro studio)

JawaPos.com - Seorang anak down syndrome asal Rungkut, Kota Surabaya berinisial Z, 10, meninggal dunia usai diduga jadi korban perundungan atau bullying temannya. 

Z, meninggal dunia dalam kondisi wajah membiru dengan tali di leher. Insiden itu terjadi pada 12 September 2026 lalu. 

Ayah korban, SAW (53) mengatakan tak mengetahui pasti kejadian yang dialami anaknya. Saat itu dia sedang ketiduran usai minum obat, sedangkan istrinya pergi ke pasar untuk berjualan. 

Kemudian, saat istrinya baru pulang dari berjualan, mendapati anaknya dalam kondisi tak berdaya di teras rumah. 

Baca Juga: Alumni Cak Surabaya 2019 Ditangkap Kasus Dugaan Sabu, Polisi Amankan Satu Poket

Wajahnya membiru ada tali sepatu mengalung di leher korban serta besi. Di mulut korban juga terdapat bercak sabun colek.

"Istri saya teriak-teriak, Bi, anake wes biru, anak wes biru. Saya langsung terjaga dari tempat tidur," ujarnya kepada JawaPos.com, Sabtu (17/10/2026).

Melihat hal itu, SAW langsung membawa anaknya ke rumah sakit. Namun, nahas nyawa Z tidak dapat tertolong. 

"Waktu saya kendori (talinya) anak saya tidak bernyawa mungkin," ujarnya.

SAW kemudian mengecek CCTV yang ada di lokasi. Berdasarkan rekaman CCTV jalan kampung terlihat dua anak masuk ke dalam rumahnya secara bergantian. Dua anak itu adalah K (10) dan F (10). 

Baca Juga: Karaoke Berkedok Warung Ganggu Ketertiban, Satpol PP Surabaya Siapkan Penertiban 

"Mereka anak kampung sini, yang satu, satu gang dengan saya, satunya lagi gang sebelah," ungkap dia.

Dia menyebut, dugaan pelaku mengarah pada mereka berdua karena keduanya kerap membully Z. Seminggu sebelumnya keduanya kedapatan mengalungkan tali tampar di pundak Z.

"Seminggu sebelumnya ada tampar di pundak anak saya, pundaknya itu dikalungkan tampar, saya tanya dapat dari mana, tapi anak saya tidak bisa ngomong, penglihatannya juga tidak jelas," terang dia.

SAW sudah melaporkan hal ini ke Polrestabes Surabaya. Satu anak yakni K telah ditetapkan tersangka, sementara F tidak.

SAW menduga, F tidak ditetapkan tersangka karena merupakan anak asuh RT setempat.

Baca Juga: 5 Hal Penting yang Perlu Disiapkan Sebelum Perjalanan Bisnis Surabaya–Jakarta

"Saya menuntut kedua pelaku kalau bisa dibina sampai dewasa, sampai dia bisa mengerti mana yang hak dan batil, mana yang baik dan jelek agar tidak merugikan orang lain, jangan cuma satu anak," jelasnya.

Anggota DPRD Surabaya, Arjuna Rizky juga sudah turun tangan untuk menangani kasus ini. Arjuna mendatangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam membantu keluarga korban.

Sementara itu, Kasat PPA PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari membenarkan tengah menangani kasus tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman. 

 

EDITOR: Bayu Putra