← Beranda
Mulai Hari Ini, Polrestabes Surabaya Berlakukan Tilang Manual
Ardini Pramitha• Senin, 28 September 2026 | 22.33 WIB
Ilustrasi: Anggota Polisi Lalu Lintas melakukan saat pendindakan pengendaran. (HANUNG HAMBARA/JAWA POS

 JawaPos.com - Polrestabes Surabaya kembali memberlakukan tilang manual mulai Senin (28/9). Kebijakan tersebut diterapkan menyusul masih banyaknya pelanggaran lalu lintas yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

Pengumuman itu disampaikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @luthfie.daily.

“Mulai hari ini saya sudah tetapkan untuk pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata dan membahayakan akan kami lakukan penilangan secara manual,” kata Luthfie, Senin (28/9).

Luthfie mengatakan, sejak tilang manual ditiadakan, masih banyak pengendara yang melakukan pelanggaran di sejumlah titik di Surabaya.

Menurut dia, pelanggaran tersebut tidak hanya membahayakan pengendara yang bersangkutan, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

“Pada lampu merah, lampu merah itu ya sudah enggak mau lagi orang itu berhenti di belakang marka, semua maunya ke depan. Ini sangat membahayakan dan kelihatan ketidaktertiban kita ini,” ujarnya.

Karena itu, pemberlakuan kembali tilang manual diharapkan dapat meningkatkan ketertiban sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.

“Tujuan kami adalah memberi keyakinan para pengguna jalan itu terjamin keselamatannya,” katanya.

Di sisi lain, Luthfie menegaskan bahwa seluruh anggota yang melakukan penindakan harus tetap bersikap profesional. Ia juga mengingatkan agar tilang manual tidak disalahgunakan.

“Saya tekankan juga tilang tidak boleh disalahgunakan. Begitu disalahgunakan, saya akan ambil tindakan tegas betul kepada anggota ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap penindakan tilang harus diketahui oleh perwira. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan penindakan yang diberikan benar-benar sesuai dengan tujuan.

Baca Juga: Hari Lalu Lintas ke-71, Kapolri Resmikan Layanan Tilang dan STNK Digital

“Tilang itu harus diketahui oleh perwira. Supaya kita yakin tujuan penilangan itu betul-betul efektif,” tambahnya.

Dengan kembali diberlakukannya tilang manual, Luthfie meminta masyarakat mendukung kebijakan tersebut demi terciptanya ketertiban dan keamanan lalu lintas di Kota Surabaya.

“Mohon ini didukung demi ketertiban Kota Surabaya yang kita cintai ini,” tandasnya.

 

EDITOR: Kuswandi