JawaPos.com - Pemerintah Kota Surabaya melarang aktivitas donasi dengan kedok foto dan beri makan hewan kawasan Jalan Tunjungan atau Tunjungan Romansa hingga area Car Free Day (CFD). Larangan ini sebagai langkah tindak lanjut di mana seekor kucing diberi kostum dengan kotak donasi di Jalan Tunjungan Surabaya. Kegiatan itu pun viral di media sosial, publik pun menilai sebagai eksploitasi hewan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pun meminta jajaran terkait untuk memperketat pengawasan. Jika ada kegiatan serupa, bisa langsung dibubarkan.
"Sudah saya sampaikan kepada seluruh teman-teman Pemkot, baik Satpol PP, DLH, maupun Pariwisata. Seperti di daerah Tunjungan, tidak boleh ada yang seperti itu (mengganggu pengunjung). Saat ada CFD juga tidak boleh karena bisa mengganggu orang berolahraga," kata Eri, Minggu (27/9).
Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan donasi jalanan maupun penggunaan hewan di kawasan Tunjungan Romansa dan CFD. Menurutnya, pemanfaatan hewan untuk menarik simpati publik demi penggalangan uang tanpa kejelasan dapat dikategorikan sebagai tindakan eksploitasi.
"Jangan sampai kita ini melakukan hal seperti eksploitasi hewan. Sama seperti kita mengeksploitasi orang tua atau anak, itu juga tidak boleh. Hal-hal seperti ini jangan dilakukan di Kota Surabaya," tegasnya.
Menanggapi laporan mengenai kembali munculnya oknum pembawa hewan dan penggalang donasi setelah sempat ditertibkan, Eri memastikan petugas Satpol PP merespons cepat di lapangan.
“Begitu ada laporan masuk, personel Satpol PP langsung mendatangi lokasi untuk memeriksa kelengkapan surat izin kegiatan maupun surat keterangan kesehatan hewan yang dibawa,” imbuhnya.
Dengan pengawasan yang dilakukan, Eri berharap kawasan Tunjungan Romansa tetap menjadi destinasi wisata yang nyaman dan tertib. Dan juga area CFD dapat difungsikan sepenuhnya sesuai peruntukannya bagi masyarakat yang ingin berolahraga tanpa gangguan.