JawaPos.com - Polisi menggagalkan pengiriman delapan sepeda motor yang tidak disertai dokumen kendaraan yang sah di wilayah Surabaya.
Kendaraan-kendaraan tersebut ditemukan berada di dalam sebuah truk dan ditutupi dengan barang-barang rumah tangga untuk menyamarkan muatan.
Pengungkapan kasus dugaan penadahan sepeda motor tanpa dokumen itu disampaikan Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan melalui video yang diunggah di akun media sosial pribadinya, luthfie.daily, Senin (21/9).
Delapan sepeda motor tersebut ditemukan anggota Polsek Gunung Anyar saat melakukan patroli di kawasan Jalan Gunung Anyar, tepatnya sekitar Jembatan Merr, Surabaya, pada Rabu sore, (9/9).
Petugas yang mencurigai sebuah truk kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.
Kecurigaan polisi semakin kuat setelah pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen yang berkaitan dengan sepeda motor yang dibawa.
Polisi menemukan sejumlah sepeda motor ditempatkan di dalam bak truk bersama berbagai barang. Kendaraan tersebut ditutupi lemari sehingga dari luar terlihat seperti truk yang sedang mengangkut barang pindahan rumah.
“Truk terus kami geledah, ternyata tidak ada surat-suratnya. Posisi sepeda motor ditaruh dekat banyak barang, terus ditutupin sama lemari,” kata seorang anggota Polsek Gunung Anyar dalam penjelasannya kepada Kombespol Luthfie.
Setelah seluruh bagian muatan diperiksa, petugas mendapati bahwa truk tersebut ternyata membawa delapan sepeda motor.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pimpinan. Kombespol Luthfie meminta anggota Polsek Gunung Anyar berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Surabaya untuk menelusuri identitas kendaraan.
"Pengecekan nomor polisi, nomor rangka, hingga nomor mesin dilakukan guna mengetahui asal-usul sepeda motor serta memastikan apakah kendaraan tersebut berkaitan dengan laporan kehilangan atau tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," kata Luthfie.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang yang berada di dalam truk. Keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap pihak yang berada di balik pengiriman kendaraan tersebut.
Mereka masing-masing berinisial MRM (55), laki-laki asal Waitabula, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, serta REH (27), warga Kelurahan Kalembu Kaha, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.
"Delapan sepeda motor beserta truk yang digunakan untuk mengangkutnya telah diamankan di Mapolsek Gunung Anyar untuk kepentingan penyelidikan," katanya.
Kombespol Luthfie meminta penyidik tidak berhenti pada pengamanan kendaraan dan pengemudi.
Polisi diminta menelusuri siapa pihak yang memesan kendaraan tersebut, dari mana motor berasal, serta ke mana kendaraan itu hendak dikirim.
“Telusuri semua, jadi ini siapa yang membeli, mau dikirim ke mana semua telusuri. Terus kita akan cek berapa kali sudah ngirim barang-barang kayak gini,” ujarnya.
Penyidik juga diminta menggali keterangan dari kedua orang yang diamankan untuk mengetahui pihak lain yang diduga terlibat dalam proses pengiriman.
Menurut Luthfie, penyelidikan tersebut penting untuk mengetahui apakah pengiriman sepeda motor tanpa dokumen itu merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas.
“Jangan-jangan curanmor-curanmor di Surabaya ini kirim-kirim lewat kayak begini semua nih modelnya. Nanti dikembangkan sampai ke penadahnya terakhir sana, jual ke mana,” katanya.
Selain menginstruksikan penyelidikan terhadap asal-usul kendaraan, Kombespol Luthfie menegaskan masyarakat yang nantinya dapat membuktikan kepemilikan sepeda motor tidak perlu membayar biaya untuk mengambil kendaraan tersebut.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila ada anggota kepolisian yang meminta uang dalam proses pengambilan kendaraan.
Untuk memastikan status kendaraan, polisi akan mencocokkan data administrasi dengan identitas fisik kendaraan, termasuk nomor rangka dan nomor mesin.
“Kalau platnya sudah pada tidak ada ini, cek nomor rangka, nomor mesin,” tutur Luthfie.
Masyarakat yang menemukan kendaraan atau aktivitas pengangkutan yang dianggap mencurigakan juga diminta segera melapor kepada kepolisian melalui layanan 110.
“Kepada Kota Surabaya, kalau misalnya menemukan di jalan kendaraan truk yang patut dicurigai, silakan telepon 110. Kita akan tindak lanjuti laporan dari warga Surabaya,” tandasnya.