← Beranda
Hendak Tawuran, Belasan Remaja di Surabaya Utara Dicokok Polisi
Ardini PramithaJumat, 18 September 2026 | 20.53 WIB
Sebanyak 11 remaja diamankan Tim Patroli Perintis Ditsamapta Polda Jawa Timur di Jalan Kedung Cowek, Kecamatan Kenjeran, Rabu (16/9) dini hari. (Humas Polrestabes Surabaya)

 

JawaPos.com - Sebanyak 11 remaja diamankan Tim Patroli Perintis Ditsamapta Polda Jawa Timur di Jalan Kedung Cowek, Kecamatan Kenjeran, Rabu (16/9) dini hari.

Para remaja berpapasan dengan petugas patroli. Mereka berusaha melarikan diri, dari kejaran anggota.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan, sebagian besar remaja yang diamankan masih berusia di bawah 18 tahun.

“Petugas juga menemukan senjata tajam, termasuk celurit sepanjang 1,5 meter,” jelas Iptu Suroto, Jumat (18/9). 

Baca Juga: Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Ganti Nama Pekan Depan, Jadi KRI Sriwijaya-100

Penangkapan para remaja bermula ketika kelompok Timur Kampung Misteri (TEKAM) berencana tawuran dengan kelompok Surabaya Gangster (SG).

Sebelum menuju lokasi yang disepakati, mereka berkumpul di Taman Kedinding Lor Tengah, Surabaya. 

“Mereka kemudian berangkat bersama menggunakan sepeda motor. Saat melintas di Jalan Kedung Cowek, rombongan tersebut ketemu dengan petugas,” terangnya.

Dalam pemeriksaan di sekitar lokasi, polisi juga menemukan senjata tajam yang disimpan di belakang sebuah warung yang sudah tutup. Senjata tersebut diduga telah dipersiapkan untuk tawuran.

“Unit patroli menemukan sajam yang sudah dipersiapkan di belakang warung yang sudah tutup di sekitar lokasi,” kata Iptu Suroto.

Dari hasil pemeriksaan, seorang anak diproses lebih lanjut terkait dugaan kepemilikan senjata tajam. 

“Penanganannya diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” paparnya.

Baca Juga: Peningkatan Daya Saing Investasi Hulu Migas Butuh Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha

Seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Polsek Kenjeran untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan itu, seorang anak mengakui kepemilikan salah satu senjata tajam yang ditemukan petugas.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, 10 remaja lainnya tidak terbukti melakukan tindak pidana. Mereka kemudian diserahkan kepada orang tua masing-masing.

Polisi memanggil para orang tua dan meminta remaja tersebut membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga diminta meminta maaf kepada orang tua.

“Langkah tersebut dilakukan sebagai pembinaan sekaligus upaya mencegah keterlibatan kembali dalam rencana tawuran,” tandas Iptu Suroto.

EDITOR: Sabik Aji Taufan