JawaPos.com - Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya mempersilakan mahasiswa kembali menggelar aksi demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi.
Namun, kampus meminta aksi dilakukan secara tertib dan tidak berujung pada tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi ratusan mahasiswa yang memprotes pelantikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UINSA.
Mahasiswa sebelumnya menyatakan aksi dapat berlanjut pada hari-hari berikutnya karena belum bertemu langsung dengan rektor.
Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama UINSA Surabaya Aslamiyah, mengatakan mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan kritik kepada pihak kampus. Karena itu, menurutnya, kampus tidak akan membungkam mahasiswa yang ingin menyuarakan aspirasinya.
“Aksi demo enggak apa-apa. Selama tidak sampai anarkis, merusak apa pun, ya kita wadahi. Mahasiswa kan punya hak untuk mengkritisi,” kata Aslamiyah, Rabu (16/9).
Dia menegaskan, penyampaian aspirasi tetap harus dilakukan dengan cara yang tidak merugikan mahasiswa maupun institusi.
“Kan tidak boleh kalau membungkam,” ujarnya.
Terkait kemungkinan adanya aksi lanjutan, Aslamiyah mengaku belum mengetahui rencana tersebut. Namun, jika mahasiswa kembali melakukan aksi, pihak kampus akan berupaya menjaga situasi agar tetap kondusif.
“Kalau memang ada kegiatan, ya kita berusaha untuk mengondisikan suasana biar tidak jadi hal-hal yang tidak diinginkan. Biar tidak merugikan mahasiswa juga, tidak merugikan lembaga,” jelasnya.
Di sisi lain, Aslamiyah menyebut pihak UINSA belum menerima secara resmi draf tuntutan mahasiswa dalam bentuk tertulis.
Ia mengaku tidak dapat menjelaskan secara rinci poin-poin yang menjadi tuntutan massa aksi.
“Kalau secara tertulis kan belum. Kita enggak tahu,” katanya.
Menurut Aslamiyah, informasi yang dapat ditangkap pihak kampus dari aksi tersebut terutama berkaitan dengan ketidaksetujuan mahasiswa terhadap hasil pelantikan rektor.
Ia mengatakan pihak kampus juga belum mengetahui secara detail tuntutan mahasiswa karena suara massa aksi tidak terdengar dengan jelas dari lokasi.
“Untuk informasi detailnya kita enggak paham sebenarnya tuntutan teman-teman ini selain ketidaksetujuan terhadap hasil pelantikan. Mungkin itu saja yang bisa kita tangkap,” ujarnya.
Aslamiyah menambahkan, persoalan pemilihan dan pelantikan rektor merupakan kewenangan Kementerian Agama. Pihak UINSA, kata dia, berada pada posisi menerima keputusan tersebut.
Baca Juga: 8 Tuntutan Demo Mahasiswa UINSA: Minta Rektor Dicopot hingga Jam Malam Dihapus
“Kalau itu kan haknya dan itu juga di luar kewenangan kampus. Kita hanya menerima. Itu wewenang dari kementerian,” jelasnya. (*)