JawaPos.com - Manajemen PT Virgo selaku operator Kapal Virgo Transport 8 membantah anggapan bahwa kapal yang mengalami insiden tersebut tidak laik berlayar.
Manajemen menegaskan kapal telah memenuhi standar kelaiklautan dan dilengkapi dokumen pelayaran yang dipersyaratkan.
General Manajer PT Virgo Yoel Rihi, mengatakan kondisi kapal tidak dapat dinilai hanya berdasarkan usianya.
Menurut dia, kapal merupakan mesin yang dapat menjalani perawatan, perbaikan, hingga penggantian sejumlah komponen untuk memastikan kelayakannya.
“Kapal itu mesin, mesin itu bisa di-rebuild, mesin itu bisa di-tuning up lagi, bisa diganti. Plat yang tipis pun bisa di-double,” kata Yoel, Senin (14/9).
Dia menegaskan pihaknya tidak akan mengoperasikan kapal apabila kondisinya tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.
“Kami enggak mungkin berani melayarkan kapal yang tidak sesuai dengan perundang-undangan,” ujarnya.
Yoel menyebut berbagai penyesuaian terhadap kapal telah dilakukan sesuai standar yang berlaku. Setelah memenuhi persyaratan tersebut, kapal dinyatakan siap untuk berlayar.
Selain itu, Yoel memastikan dokumen kapal juga lengkap, termasuk Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan dokumen kelaiklautan kapal.
Terkait perawatan, dia mengungkapkan kapal terakhir menjalani docking pada Februari 2026. Proses tersebut disebut dilakukan secara penuh untuk memenuhi standar yang ditetapkan.
“Full dan pasti harus. Karena biar memenuhi standar yang ditetapkan,” katanya.
Sementara itu, mengenai penyebab insiden, Yoel mengatakan pihaknya belum dapat memastikan penyebab pasti. Dugaan awal yang diterima manajemen berkaitan dengan kondisi cuaca dan gelombang.
Dia menyebut laporan awal menunjukkan tinggi gelombang sekitar 1,5 hingga 2,5 meter.
Namun, terkait kemungkinan air masuk ke dalam kapal maupun dugaan kebocoran, manajemen masih menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Kalau itu masih belum bisa saya konfirmasi. Harus nunggu hasil investigasi dari KNKT dulu,” ujarnya.