JawaPos.com - Wakil Sekretaris PW GP Ansor Jawa Timur, Ahmad Zainuddin mendesak pemerintah mengambil langkah tegas untuk menindak sound horeg yang melanggar aturan.
Ia mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat dan para alim ulama mengenai dampak sound horeg terhadap ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Pemerintah, ujar dia, harus hadir dan mengambil tindakan tegas terhadap praktik sound horeg yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat.
"Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat, terutama para alim ulama, tentang berbagai mudarat yang ditimbulkan sound horeg dalam kehidupan sosial kemasyarakatan," kata Zainuddin, Kamis (10/10).
Baca Juga: Wagub Emil Usul Satpol PP Ikut Terlibat untuk Penegakan Aturan Sound Horeg di Jatim
Menurut dia, persoalan sound horeg tidak boleh dibiarkan tanpa pengaturan. bukan hanya karena tingkat kebisingan yang berpotensi mengganggu masyarakat.
Ansor Jatim, lanjutnya, juga menyoroti adanya sejumlah kegiatan yang dilaporkan kerap disertai praktik yang bertentangan dengan norma sosial dan keagamaan, seperti erotisme dan konsumsi minuman keras.
"Kami meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak ragu menertibkan sound horeg yang melanggar aturan. Penertiban bukan berarti mematikan kreativitas masyarakat, tetapi memastikan kebebasan tidak mengorbankan hak masyarakat lain untuk mendapatkan ketenangan dan kenyamanan," ujarnya.
Zainuddin menegaskan, PW GP Ansor Jawa Timur siap mendukung aparat keamanan dalam menjaga ketertiban masyarakat sepanjang penindakan dilakukan berdasarkan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Termasuk dalam menindak karnaval sound horeg yang melanggar aturan.
Baca Juga: Samakan Dengan Dugem hingga Bikin 3 Orang Tewas, Sahroni Dukung Sound Horeg Dilarang
"Kami siap membantu aparat apabila masih gamang atau ragu mengambil tindakan terhadap pelaku sound horeg yang melanggar aturan. Ketertiban masyarakat harus menjadi kepentingan bersama," ucapnya.
Zainuddin juga mengecam keras penyebutan 'Kyai goblok' yang disebut dilontarkan pelaku usaha sound horeg kepada Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma'ruf Khozin di salah satu televisi nasional terkait sound horeg.
Pernyataan tersebut dinilai telah melewati batas kepatutan dalam menyampaikan perbedaan pendapat.
Kritik terhadap ulama menurutnya merupakan hal yang sah dalam ruang publik. Tetapi penghinaan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
"Ketika ulama atau kiai Nahdlatul Ulama dinistakan dan direndahkan di depan publik, kami tidak akan tinggal diam. Siapa pun orangnya, tindakan amoral seperti itu harus dilawan," tegas Zainuddin.
Baca Juga: Tragedi Sound Horeg Renggut 3 Nyawa, MUI Jatim Desak Kepolisian Ambil Tindakan
Menurut Zainuddin, menjaga kehormatan ulama merupakan bagian dari menjaga adab dan marwah kehidupan sosial.
Ansor Jatim tidak alergi terhadap kritik dan perbedaan pandangan, tetapi menolak keras cara-cara yang merendahkan ulama.
"Silakan berbeda pendapat, silakan mengkritik, tetapi jangan menghina kiai. Ulama memiliki kedudukan penting dalam menjaga moral masyarakat. Karena itu, penghinaan terhadap ulama di ruang publik tidak boleh dinormalisasi," ujarnya.