← Beranda
Polisi Pastikan Sopir Alphard Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun Tabrak 14 Kendaraan 
Ardini PramithaKamis, 10 September 2026 | 21.30 WIB
Kecelakaan yang dipicu sopir Toyota Alphard mengantuk terjdi pada Rabu (9/9) di Menur Pumpungan Surabaya (Ardini Pramitha/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Sat Lantas Polrestabes Surabaya saat ini masih memeriksa sopir Toyota Alphard N 1882 ACI, Yusuf, yang diduga penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Menur Pumpungan pada Rabu (9/9) sore.

Yusuf menabrak total 14 kendaraan yang terdiri dari 11 motor, 3 mobil, dan 1 gerobak bakso. Polisi terus kumpulkan bukti untuk proses lebih lanjut. Akibat insiden tersebut 5 orang terluka.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menyampaikan polisi periksa sopir Alphard beserta keterangan dari saksi-saksi. Keterangan saksi sangat penting untuk mendukung proses hukum.

"Ya sedang kami periksa terus, termasuk dari saksi-saksi," kata AKBP Galih saat dikonfirmasi JawaPos.com, Kamis (10/9). Polisi juga meneliti rekaman video kecelakaan tersebut.

Galih memastikan bahwa status hukum Yusuf diproses sebagai tersangka atas kecelakaan ini. Polisi pegang alat bukti mulai dari korban, saksi, dan rekaman video.

"Kan berproses. Ya pasti tersangka, kan dia sopirnya, korban ada, saksi ada, video jelas," ujarnya. Polisi yakin kasus ini akan terus berlanjut sesuai aturan hukum.

Sebelumnya, Yusuf mengaku tidak enak badan dan baru mengonsumsi obat sebelum mengemudi. Efek obat itu membuatnya mengantuk hingga tertidur sesaat saat mengemudi.

"Iya. Ngantuk habis minum obat," jelas Yusuf. Polisi mendalami kondisi pengemudi sebelum kejadian sebagai bagian penyelidikan.

Baca Juga: Tidak Ada Korban Jiwa! Kronologi Alphard Tabrak 11 Pemotor dan Tiga Mobil hingga Lima Orang Terluka

Polisi terus mendalami seluruh rangkaian kecelakaan, termasuk keterangan saksi dan video rekaman peristiwa tersebut. Proses penyelidikan masih berjalan hingga saat ini. (*) 

 

EDITOR: Dinarsa Kurniawan