← Beranda
Polisi Ciduk Gangster yang Keroyok 2 Pemuda di Kedungdoro Surabaya
Ardini PramithaSelasa, 8 September 2026 | 01.20 WIB
Tim Jogoboyo Satsamapta Polrestabes Surabaya, meringkus tiga terduga anggota gangster yang melakukan mengeroyok 2 pemuda, Senin (7/9). (Dok Sat Samapta Polrestabes Surabaya)

JawaPos.com - Tim Jogoboyo Satsamapta Polrestabes Surabaya, meringkus tiga terduga anggota gangster yang melakukan mengeroyok dan memukuli 2 pemuda, Senin (7/9).

Kedua korban inisial MKF (21), dan FH (20), warga Surabaya, menderita luka-luka setelah dianiaya sekelompok orang tak dikenal di Jalan Kedungdoro, pukul 02.45 WIB.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, kejadian bermula dari laporan masyarakat atas kejadian pengeroyokan yang diduga dilakukan gerombolan gangster.

Petugas yang tengah melintas berpatroli, langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Sesampainya di TKP, gerombolan terduga pelaku langsung melarikan diri.

Baca Juga: PDAM Surabaya Bersihkan IPAM Karangpilang, Pulihkan Kualitas Air

“Usai melakukan pengejaran, anggota mendapatkan 3 pelaku, yang masih berusia remaja,” ujar AKBP Erika dikonfirmasi JawaPos.com, Senin (7/9/2026).

3 remaja yang ditangkap, antara lain RAP (19), AAD (22), dan AAF(16). Ketiganya merupakan warga Menganti, Kabupaten Gresik.

Diduga mereka merupakan kawanan gangster yang tengah konvoi melewati Kota Surabaya.

“Kami selanjutnya menyerahkan terduga pelaku ke Piket Reskrim untuk diperiksa lebih lanjut,” tegasnya.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa Sepeda Motor Honda Beat warna biru tua, bernomor polisi W 3777 GG, 3 buah Handphone, 2 jaket gangster, serta 2 kaos gangster.

Baca Juga: Oknum Satpol PP Surabaya Dipecat usai Pungli Rekrutmen Pegawai Rp 25 Juta

“Kepada pelaku kejahatan, gangster dan lain sebagainya, lanjut AKBP Erika, berhenti mengganggu ketertiban warga Surabaya. Resiko penindakan tegas dan keras dari petugas harus kalian terima,” ucapnya..

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, agar memanfaatkan layanan telepon 110, apabila mendapati kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian.

“Polrestabes Surabaya siap 1x24 jam untuk merespons hal tersebut,” tandasnya.

 

EDITOR: Bayu Putra