JawaPos.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo memastikan tidak tinggal diam menyikapi temuan limbah medis berupa jarum suntik yang ditemukan di wilayah Pondok Tjandra, Kecamatan Waru.
DLHK Sidoarjo berencana melaporkan kasus temuan jarum suntik itu kepada pihak kepolisian.
Plt Kepala DLHK Sidoarjo Arif Mulyono mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi setelah temuan jarum suntik tersebut viral di media sosial.
Saat tim datang, lokasi disebut telah dibersihkan oleh pihak kepolisian bersama tim terkait.
Baca Juga: Dinkes Surabaya: Jarum Suntik di Saluran Air Sidoarjo Bukan Milik RSUD Eka Candrarini
“Kami sudah menginvestigasi ke lokasi, cek lokasi. Ternyata sudah ada pembersihan dari Polresta bersama tim, sudah dibersihkan,” kata Arif saat dikonfirmasi JawaPos.com, Jumat (28/8).
DLHK Sidoarjo kemudian melakukan penelusuran untuk mengetahui asal limbah medis tersebut.
Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah tersebut.
Arif menyebut sejumlah informasi yang beredar mengarah pada dugaan limbah tersebut berasal dari fasilitas kesehatan di wilayah Surabaya.
Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut.
Baca Juga: Eri Cahyadi Telusuri Pemilik Limbah Jarum Suntik yang Catut Nama RSUD Eka Candrarini Surabaya
“Masih dalam terduga, praduga tak bersalah itu tetap ada. Jadi hanya dugaan-dugaan. Kami masih mencari informasi,” ujarnya.
Menurut Arif, DLHK Sidoarjo juga telah berkoordinasi dengan DLH Surabaya lantaran lokasi penemuan berada di wilayah Sidoarjo, sementara dugaan sumber limbah mengarah ke wilayah Surabaya.
“Setelah itu kami ke Surabaya, ke DLH Surabaya. Ini wilayah hukum Sidoarjo, tapi objeknya dugaan dari Surabaya,” jelasnya.
Dari sisi lingkungan, DLHK Sidoarjo memastikan penanganan limbah dilakukan sesuai prosedur.
Pihaknya akan memastikan kondisi lokasi telah aman dan tidak menimbulkan pencemaran maupun risiko penularan.
Baca Juga: Takut Jarum Suntik? 7 Ciri Ini Kemungkinan Kamu Miliki Menurut Psikologi
“Tetap nanti kami akan menetapkan proses sesuai SOP penanganan limbah lingkungan. Kalau limbah itu bagaimana perlakuannya, terus di situ sudah aman atau belum sampai mencemari, menular, intinya sudah aman,” tuturnya.
Arif menambahkan, penentuan apakah temuan tersebut masuk ranah penegakan hukum akan dikoordinasikan dengan instansi yang memiliki kewenangan.
Menurut dia, proses tersebut dapat melibatkan aparat penegak hukum maupun Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup.
“Yang bisa menetapkan bahwa ini adalah ini kan bisa di Gakkum kementerian atau aparat penegak hukum,” katanya.
Terkait rencana pelaporan, Arif menegaskan DLHK Sidoarjo akan menyampaikan laporan secara kedinasan kepada Bupati Sidoarjo sebagai pimpinan daerah.
Baca Juga: Takut Tanpa Alasan, Ini 7 Ciri-ciri Orang yang Takut Jarum Suntik Menurut Psikologi
Selain itu, koordinasi dengan kepolisian di wilayah hukum setempat juga tetap dilakukan.
“Secara kedinasan kami tetap mereport kepada bupati kami selaku pimpinan tertinggi dan juga ke Polresta. Tetap kami lakukan itu,” tegasnya.
Dia menyebut langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab DLHK sebagai penanggung jawab teknis agar tidak terjadi pembiaran terhadap temuan limbah medis tersebut.
“Artinya kami tidak ada pembiaran. Di situ sudah melakukan upaya-upaya itu,” imbuhnya.
Sementara mengenai informasi yang menyebut limbah medis tersebut diduga berasal dari salah satu faskes di Surabaya, Arif kembali menegaskan bahwa informasi tersebut masih sebatas dugaan.
Baca Juga: 7 Ciri Orang yang Memiliki Ketakutan Tanpa Dasar Terhadap Jarum Suntik, Psikologi Ungkap Hal Ini
“Ya sementara dugaan-dugaan itu ada. Saya juga tidak berani memastikan. Nanti setelah ada pengumpulan informasi, biar Gakkum atau Polresta yang menentukan benar atau tidaknya,” pungkasnya.