JawaPos.com - Kaporlestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan menegaskan oknum Satlantas berinisial S yang lakukan pungutan liar (pungli) Rp 1.000.000 kepada warga di Satpas Colombo akan disanksi demosi.
"Saya minta Pak Kasi Propam, lakukan tindakan disiplin, kode etik. Kabag Sumda, mutasikan yang bersangkutan, demosi," perintah Luthfie melalui video yang diunggah di akum instagram pribadinya, Jumat (28/8).
Demosi adalan bentuk sanksi berupa mutasi di lingkungan kepolisian, ke jabatan atau posisi yang lebih rendah.
Luthfie menegaskan tidak akan memberi ruang kepada anggotanya untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai kode etik.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Ganti Uang Warga yang Kena Pungli di Colombo 10 Kali Lipat
Menurut dia, aparat seharusnya melayani dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
"Sebagian besar dari kami sudah berkomitmen untuk menjadi lebih baik, memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat, tetapi ternyata masih ada yang mengecewakan," katanya.
Dia mengaku kecewa dengan aksi pungli yang dilakukam oknum S. Baginya, perilaku itu menciderai citra aparat kepolisian yang telah mengabdi kepada masyarakat.
"Saya akan berikan hukuman keras betul. Karena anak (oknum S) inilah yang mencederai rekan-rekan yang sudah berbuat baik, rekan-rekan yang sudah berjibaku memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," jelasnya.
Dia pun meminta agar Kasatlantas Polrestabes Surabaya melakukan evaluasi, agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf soal Pungli di Colombo, Pelaku Disanksi Demosi
"Saya minta ini para Kasat juga harus bertanggung jawab ini. Saya menilai tidak ada pengawasan yang optimal dari Kasat. Saya minta menjadi perhatian betul. saya minta ini menjadi kejadian terakhir. Jangan lagi ada kejadian seperti ini," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga yang berdomisili di Sidoarjo bernama Kristiani mengaku diminta uang Rp 1.000.000 saat mengurus surat keterangan kecelakaan.
Padahal, surat tersebut hendak dia digunakan untuk mencairkan asuransi serta mengambil barang bukti motor yang berada di Polsek Dukuh Pakis.
Kasus ini pun viral setelah diunggah ke akun media sosial Threads hingga akhirnya direspon oleh Kapolrestabes Surabaya.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Selidiki Dugaan Pungli Surat Keterangan Kecelakaan di Colombo