JawaPos.com - Polrestabes Surabaya tengah menyelidiki kasus dugaan pungli yang dilakukan salah satu oknum petugas di satpas Colombo Surabaya.
Kasus ini viral di media sosial, setelah seorang perempuan bernama Kristianti yang berdomisili di Sidoarjo, mengaku diminta sejumlah uang saat mengurus surat keterangan kecelakaan yang rencananya digunakan untuk klaim asuransi.
Wanita asal Malang itu mentransfer uang sebesar Rp 1 juta rupiah ke rekening salah satu penyidik.
"Sudah monitor dengan permasalahan itu. Ini sedang kami cek duduk permasalahannya. Kami cek semua," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya saat dikonfirmasi JawaPos.com, Kamis (27/8).
Baca Juga: Viral Warga Mengaku Dimintai Rp 1 Juta untuk Surat Kecelakaan di Satpas Colombo Surabaya
Galih membenarkan bahwa yang bersangkutan memang mengurus surat keterangan kecelakaan untuk digunakan sebagai syarat pencairan asuransi.
"Melaporkan kejadian laka 23 Juli dilaporkan 25 Juli minta untuk keperluan asuransi," jelasnya.
Galih menegaskan jika dalam proses penyelidikan ditemukan pelanggaran. Maka kasus ini akan dilimpahkan ke Propam Polrestabes Surabaya.
"Sementara itu masih penyelidikan kalau memang benar kami lempar ke Propam Polrestabes Surabaya," jelasnya.
Di sisi lain, Galih menegaskan bahwa proses pengurusan adminstrasi pascakecelakaan tidak dikenakan biaya apapun.
Baca Juga: BGN Pecat 66 Kepala SPPG, Terlibat Judol hingga Diduga Pungli
Asalkan, telah ada keputusan dari Pengadilan Negeri atau perdamaian kedua belah pihak.
"Gratis asal permasalahan selesai baik dari putusan PN maupun perdamaian kedua belah pihak yang terlibat laka," tandasnya.