JawaPos.com - Pemerintah Kota Surabaya akan membentuk tim pengawas khusus medis dan nutrisi yang bertugas untuk memantau kondisi satwa di Kebun Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Kebijakan ini dibentuk sebagai salah satu evaluasi terhadap tata kelola KBS usai kasus korupsi anggaran makan satwa yang melibatkan mantan Direktur Umum (Dirut) Chairul Anwar.
"Untuk pengawasannya juga kita nanti akan membentuk pengawas-pengawas yang banyak. Termasuk pengawas khusus terkait dengan medis dan nutrisi dari hewan-hewan yang ada di KBS," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, Jumat (14/8).
Kemudian, Pemkot Surabaya juga akan melakukan evaluasi terhadap aspek keuangan.
Baca Juga: Prabowo Cuma Mau Punya 300 BUMN, 750 Perusahaan Bakal Ditutup pada Akhir 2026
Syamsul menegaskan capaian dividen yang diberikan Perumda KBS setiap tahun tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran dalam melihat kondisi perusahaan.
Karena itu, Pemkot Surabaya akan memperkuat evaluasi dan pengawasan agar potensi persoalan dapat diketahui lebih dini.
"Jadi, nanti untuk ke depannya kami lakukan (evaluasi) secara berkala, sehingga kalau ada salah itu bisa dicegah," jelasnya.
Selain evaluasi keuangan, Pemkot Surabaya juga akan menggandeng auditor independen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Perumda KBS.
"Kami nanti juga akan menggandeng auditor yang independen. Jadi kita yang akan menunjuk auditornya untuk mengaudit keuangan dari KBS," tegasnya.
Selain itu, Syamsul menyebut, penguatan tata kelola juga menyasar struktur organisasi.
Pemkot Surabaya akan mengevaluasi pembagian fungsi di lingkungan Perumda KBS untuk memastikan setiap posisi strategis memiliki mekanisme pengawasan dan keseimbangan kewenangan.
"Pemkot juga akan mengevaluasi struktur-struktur organisasi KBS, sehingga nanti memastikan bahwa setiap fungsi strategis memiliki mekanisme checks and balances yang jelas, sehingga tidak ada konflik kepentingan ataupun rangkap jabatan," paparnya.
Baca Juga: SPPG di Mojokerto Meledak Akibat Gas Bocor, 5 Orang Luka-luka
Dalam proses pengisian jajaran direksi dan dewan pengawas, Pemkot Surabaya menekankan sejumlah persyaratan, mulai dari integritas, kompetensi manajerial, pemahaman tata kelola perusahaan yang baik hingga rekam jejak.
"Yang jelas sudah dipersyaratkan bahwa syarat dewan pengawas dan direksi baru ini memang yang pertama harus memiliki integritas. Itu syarat utamanya. Kemudian yang kedua memiliki kompetensi manajerial. Juga memahami tata kelola perusahaan yang baik dan rekam jejak yang bersih," tandasnya.