← Beranda
Pria Asal Sumenep Curi Kursi Besi Pemkot Surabaya Pakai Ambulans Klinik
Ardini PramithaSelasa, 11 Agustus 2026 | 05.12 WIB
Pria berinisial NH warga Jalan Raya Lenteng Kebunagung Sumenep, Madura nekat curi kursi besi Pemkot Surabaya dan angkut dengan mobil ambulance. Foto: tangkapan layar instagram @luthfie.daily

JawaPos.com - Polisi dibuat geleng-geleng kepala dengan aksi nekat pria berinisial NH warga Jalan Raya Lenteng Kebunagung Sumenep, Madura melihat cara mencuri kursi besi milik Pemkot Surabaya.

Pria berusia 29 tahun itu nekat mencuri kursi besi milik Pemerintah Kota Surabaya, di beberapa titik dengan menggunakan mobil ambulance milik tempat dia bekerja. NH sendiri berprofesi sebagai analisis kesehatan di sebuah klinik. 

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengungkapkan pelaku mencuri dua buah kursi besi di Jalan Prof Dr Moestopo dan Jalan Dharmawangsa, depan Gedung RSUD Dr Soetomo, Minggu (31/5). 

Kemudian di Jalan Airlangga, sebelah kanan Kampus B dan sekitar Gedung Asec, Jumat (5/6/2026), serta Jalan Wali Kota Mustajab, depan Mall Grand City, dan Jalan Embong Malang, Kamis (23/7).

“Pelaku meminjam ambulance dari klinik tempat bekerja dikarenakan pelaku yang memegang akses ambulance.Kemudian pada malam hari pukul 02.00 dini hari pelaku beraksi dengan mengendarai ambulance,” terang AKP Hadi, Senin (10/8). 

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berkeliling mencari kursi besi yang tidak ada penguncinya sehingga bisa langsung dicuri. 

“Pelaku lalu memasukan kursi besi ke ambulance dengan cara ditarik dan diangkat,” imbuhnya. 

AKP Hadi juga mengungkapkan, tersangka terkadang juga meminta pertolongan kepada orang di sekitar, di antaranya tukang becak atau tukang sapu untuk membantu.

“Diberikan upah oleh pelaku senilai kurang lebih Rp.20.000.Setelah mendapatkan kursi besi tersebut diturunkan di Jalan Kaliwaron di tempat pengepul,” ungkapnya.

NH selanjutnya mencari lagi hingga mendapatkan 2 kursi. Setelah itu pelaku kembali pulang dan pada pagi hari mendatangi tempat pengepul, untuk dijual dan ditimbang.

Perbuatan NH terbongkar usai Satpol PP Kota Surabaya, sedang melaksanakan patroli di wilayah setempat.

“Saat itu melintas dan melihat adanya kursi dari pemkot yang berada di lokasi langsung mendatangi dan menanyakan kepada pelaku asal kursi tersebut,” urainya.

Dari hasil interogasi diketahui pelaku telah mengambil 7 kursi besi milik Pemkot Surabaya, dengan menggunakan ambulance dari klinik tempat bekerja.

“Pelaku mengaku 1 kursi besi dijual dengan harga Rp. 500.000, dan menggunakan bukti kepemilikan barang palsu untuk mengelabui penjual,” sebutnya.

Dari tangan tersangka polisi menyita 2 buah Kursi Besi warna coklat milk Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, dan sebuah HP.

“Tersangka dikenakan Pasal 477 KUHP, Pencurian disertai dengan Pemberatan,” tandas AKP Hadi.

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra