← Beranda
Penipuan Loker Pemkot Disorot, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Minta Jaringan Dibongkar
Ardini PramithaSelasa, 11 Agustus 2026 | 01.13 WIB
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko.( source for JawaPos.com).

JawaPos.com - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko, meminta Pemerintah Kota Surabaya menelusuri lebih dalam, manakala ada jaringan pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan penipuan berkedok lowongan kerja, yang dilakukan oknum Tenaga harian lepas (THL) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, dan Satpol PP Surabaya. 

“Kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada dua ASN atau PPPK tersebut, harus ditelusuri apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain dalam melakukan pungutan liar terkait iming-iming pekerjaan ini,” tegas politisi Gerindra, Senin (10/8). 

Cak Yebe, sapaan akrabnya itu menilai untuk mencegah kasus serupa perlu pengawasan yang ketat pada organisasi perangkat daerah yang berhadapan langsung dengan masyarakat, seperti Satpol PP, Dishub, Damkar, BPBD, kecamatan hingga kelurahan. 

“Langkah konkretnya adalah Inspektorat harus mengumpulkan rekan-rekan OPD dan melakukan observasi menyeluruh, bahkan hingga ke tingkat kecamatan,” ujarnya.

Di sisi lain, dia menegaskan bahwa tanggungjawab pengembalian uang tersebut tetap dibebankan pada oknum yang bersangkutan. Sementara korban dapat menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kepastian penyelesaian.

“Pengembalian uang sepenuhnya merupakan tanggung jawab oknum pelaku personal, bukan tanggung jawab Pemerintah Kota,” katanya.

Agar kejadian itu tidak terulang, Cak Yebe mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya kepada siapapun yang menjanjikan pekerjaan di lingkungan Pemkot Surabaya. 

Komisi A juga memastikan akan bergerak mengevaluasi pengawasan internal dan menegaskan bahwa semua informasi pembukaan formasi rekrutmen resmi hanya diumumkan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca Juga: 2 Petugas Pemkot Surabaya Dipecat Usai Lakukan Penipuan Loker, Korban Diminta Uang Rp 20 Juta

"Pasti. Sebagai mitra kerja, Komisi A akan mengagendakan pemanggilan terhadap Inspektorat dan BKPSDM untuk membahas isu yang sedang berkembang ini dan mendiskusikan langkah tindak lanjut yang konkret," pungkasnya.

 

EDITOR: Kuswandi