JawaPos.com – 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gresik tak berkutik saat diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik. Mereka kedapatan asyik bersantai di warung kopi saat jam kerja berlangsung.
Kasatpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga menjelaskan, inspeksi mendadak itu dalam rangka meningkatkan disiplin. Termasuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat tentang maraknya ASN yang sering bolos saat jam kerja berlangsung.
"Kami menyisir sejumlah titik di kawasan perkotaan yang disinyalir sering menjadi tempat berkumpulnya pegawai saat jam dinas," beber Agustin Halomoan Sinaga.
Baca Juga: Perluas Pencarian KMN Fatma Jaya 1 Hingga 50 Mil Laut, Kerahkan 10 Tim SAR Gabungan
Benar saja, mereka tertangkap basah saat personil Satpol PP mendatangi beberapa warung kopi. Antara lain kawasan Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, warung kopi di belakang kantor BAZNAS, hingga area food court di belakang kompleks Pemkab Gresik.
Hasilnya, 18 ASN dari berbagai instansi tertangkap basah sedang berada di warung kopi. Pegawai dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) menjadi penyumbang terbanyak dengan 5 orang.
"Langsung kami lakukan pendataan dan pembinaan secara langsung di Pemkab Gresik," jelas Agustin Halomoan Sinaga.
Baca Juga: Mediasi Gugatan Pemalsuan SK ASN Gresik, Korban Mayoritas Keluarga Kades yang Tergiur Jalur Cepat
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera. Serta menegakkan integritas dan efektivitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Gresik.
"Razia berkala akan terus kami lakukan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," tandas Sinaga.