← Beranda
Pramusaji Warkop di Gresik Terindikasi HIV Jalani Assessment, Tempat Usaha Tetap Beroperasi
Ludry Argo Wisnu PrayogaRabu, 29 Juli 2026 | 20.26 WIB
Ilustrasi razia tempat hiburan. (Istimewa)

JawaPos.com - Operasi gabungan cipta kondisi menyasar sejumlah warkop pada akhir pekan lalu. Dari hasil periksaan sekitar 50 pramusaji, 2 di antaranya mendapat catatan merah. Meski demikian, warung-warung tersebut tetap beroperasi seperti biasa.

Kasatpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga menjelaskan, hasil pemeriksaan terdapat 2 pramusaji yang harus menjalani pemeriksaan lanjutan. "Sudah kami pastikan, bahwa 1 orang terindikasi HIV dan 1 orang lainnya positif mengkonsumsi narkoba," jelas dia.

Keduanya tengah menjalani assessment dengan instansi terkait. Pasca di razia, warkop-warkop tersebut masih tetap diperbolehkan beroperasi seperti biasa.

Baca Juga: Mediasi Gugatan Pemalsuan SK ASN Gresik, Korban Mayoritas Keluarga Kades yang Tergiur Jalur Cepat

"Masih boleh hanya untuk berjualan makanan dan minuman, para pemilik dan pramusaji telah menandatangani surat pernyataan," ungkap Sinaga.

Sinaga menekankan bahwa pernyataan tersebut sebagai komitmen sekaligus peringatan. Khususnya bagi warkop yang melanggar Perda 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

"Jika kedapatan melanggar lagi akan dilakukan pembongkaran. Terutama jika terbukti menyediakan jasa hiburan karaoke maupun prostitusi," tegas Agustin Halomoan Sinaga.

Baca Juga: Kepala Bakom Qodari Cek Kesiapan Sekolah Rakyat di Surabaya, KBM Dimulai Awal Agustus

Temuan pramusaji dengan status HIV membuat Satpol PP berkomitmen untuk melakukan razia secara masif. Terlebih, perempuan yang terjaring dalam razia pada akhir pekan lalu telah terdaftar sebagai pasien HIV di Kabupaten Lamongan sejak 2025 silam.

Agustin Halomoan Sinaga menjelaskan, akan menggelar razia secara rutin. Khususnya, keberadaan warung remang-remang di wilayah Utara dan Selatan Gresik. "Masih banyak keluhan dari warga, sehingga akan menjadi atensi serius," jelas dia.

Aduan tersebut berkaitan dengan aktivitas warung yang menjajakan layanan khusus. Baik peredaran miras, hiburan malam, hingga prostitusi. "Akan kami tindaklanjuti, kami juga akan menggandeng instansi terkait untuk pembinaan maupun penindakannya," jelas kasatpol PP Gresik.

Proses asesmen 1 pramusaji positif HIV di warung kopi wilayah Duduksampeyan terus ditindaklanjuti. Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gresik Puspitasari Wardani menjelaskan, setelah dilakukan asesmen mendalam, rupanya pramusaji tersebut sudah terdata sebagai pasien HIV di wilayah Lamongan. "Sejak 1 tahun yang lalu," jelas dia.

Dia pun menegaskan bahwa pasien telah mengetahui status kesehatannya saat razia berlangsung. Pihaknya pun memberikan edukasi kepada pasien agar tetap menjalani pengobatan secara rutin.

"Termasuk juga menghindari aktivitas yang berisiko menularkan HIV kepada orang lain. Kami juga berkoordinasi dengan wilayah asal pasien untuk pemantauan lebih lanjut," ucap Puspitasari.

Baca Juga: Kuda Tercebur Tambak di Manyar Gresik, Damkar Turun Tangan Evakuasi

Puspita juga menyampaikan bahwa seseorang yang hidup dengan HIV tidak serta-merta dilarang bekerja. Selama jenis pekerjaan yang dilakukan tidak memiliki risiko penularan HIV.

"Pramusaji yang kegiatannya murni menyediakan makan dan minum untuk pelanggan tidak berisiko menularkan HIV," tegas dia.

Terpisah, Kasi Pemberantasan Citra Altrisna Sari menjelaskan, 2 pramusaji dengan catatan itu tengah menjalani assessment. Seorang pramusaji positif narkoba terendus di warkop kawasan jalan Noto Prayitno.

Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Toko Sembako di Putat Jaya Surabaya, Barang Dagangan Ludes

"Secara sadar mengakui mengkonsumsi sabu. Namun memperoleh barang dari seorang teman ngopi," jelas Citra.

Hal tersebut diperkuat dengan proses penggeledahan. Lantaran tidak ditemukan barang bukti narkoba di kediaman maupun warkop tempatnya bekerja. "Kami lakukan rehabilitasi di kantor BNN Gresik," jelas Citra.

Sementara itu, seorang pramusaji positif HIV dan sipilis terdeteksi dari penyisiran warung di kawasan jalan Raya Duduksampeyan. "Sudah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim Dinas Kesehatan Gresik," terang dia.

Baca Juga: Kejati Jatim Tetapkan Kabid Geologi ESDM Jadi Tersangka Baru Kasus Pungli Perizinan

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah