← Beranda
Polres Jombang Larang Sound Horeg dan Karnaval Agustusan Selama Muktamar NU 2026
Novia HerawatiSenin, 27 Juli 2026 | 17.51 WIB
Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas yang menjadi tuan rumah Muktamar ke-35 NU pada 27 - 31 Agustus 2016 mendatang. (Dokumentasi Radar Jombang)

JawaPos.com - Polres Jombang melarang penyelenggaraan karnaval Agustusan dan kegiatan yang menggunakan sound horeg, selama Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) berlangsung, 27 - 31 Agustus 2026.

Hal ini disampaikan Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan mengingat penyelenggaraan Muktamar NU, berdekatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI (17 Agustus), yang biasa dimeriahkan dengan berbagai kegiatan.

’’Kami mengimbau masyarakat agar pada pelaksanaan Muktamar NU, tidak melaksanakan karnaval ataupun kegiatan yang menggunakan sound system berskala besar,’’ tuturnya, dikutip dari Jawa Pos Radar Jombang, Senin (27/7). 

Baca Juga: Gubernur BI Mundur, Celios Sebut Pukulan Telak Bagi Sektor Moneter

AKBP Ardi mengatakan kebijakan tersebut dibuat demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan pelaksanaan muktamar yang dipusatkan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.

Sebagai informasi, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menunjuk Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, sebagai tuan rumah penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU 2026.

Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Gabungan Harian Syuriyah-Tanfidziyah di Gedung PBNU Lantai 8, Jalan Kramat Raya 164, Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa, 7 Juli 2026. 

’’Kita berharap apabila ada karnaval atau perayaan 17-an yang mengumpulkan banyak massa, sebisa mungkin dimajukan atau dimundurkan selain pada tanggal pelaksanaan muktamar, 27-31 Agustus,’’ imbuh AKBP Ardi.

Meskipun demikian, ia menegaskan pengaturan jadwal ini bukan untuk membatasi kegiatan masyarakat, melainkan guna memastikan kelancaran rangkaian Muktama NU di Jombang yang akan diikuti ribuan peserta.

Polres Jombang berkomitmen pihaknya tidak akan memberikan izin untuk kegiatan karnaval maupun acara masyarakat yang menggunakan sound system besar selama penyelenggaraan Muktamar berlangsung.

Selain larangan kegiatan karnaval, Polres Jombang bersama TNI, Pemkab Jombang, panitia lokal, pengurus PPBU Tambakberas, terhs melakukan koordinasi pengamanan untuk kelancaran agenda Muktamar. 

Kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas serta menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas selama Muktamar ke-35 NU berlangsung di Jombang.

’’Ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan peserta Muktamar. Pastinya, kita selalu melakukan update dan perkembangan situasi untuk sama-sama menindaklanjuti berbagai hal,’’ pungkas AKBP Ardi. (*)

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah