JawaPos.com – Aksi main polisi-polisian yang dilakukan MA, 34, berujung penjara. Sebab, dia menyaru sebagai polisi untuk merudapaksa korbannya.
MA diciduk oleh petugas Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Perlindungan Pekerja dan Orang Rentan (PPO) Polrestabes Surabaya, usai merudapaksa korbannya yang mengira ia adalah polisi betulan.
Warga Jalan Wonorejo II, Surabaya itu meyakinkan korbannya, NY, 19, bahwa ia adalah polisi yang berdinas di Polda Jatim.
Untuk itu, MA sampai membeli dan menggunakan seragam polisi palsu untuk menghadiri acara kelulusan sekolah korban.
Baca Juga: KQ Entertainment Tegaskan Akan Tindak Tegas Pelaku Fitnah dan Pelecehan terhadap ATEEZ
"Tersangka meyakinkan korban jika ia polisi. Ia juga mengenakan seragam untuk meyakinkan orang tua korban," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto, Sabtu (25/7) sebagaimana dilansir dari Radar Surabaya.
Kelakuan bejat tersangka bermula saat ia bertemu korban di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) pada Maret lalu.
Sejak saat itu, tersangka dan korban mulai berkomunikasi lewat akun TikTok yang berlanjut dengan saling kirim pesan lewat WhatsApp (WA) hingga berpacaran.
Merasa aksinya mulus, Tersangka mulai berani meminjam uang kepada korban. Ia meminjam uang sebanyak Rp 1,1 juta.
Korban yang percaya kepada tersangka lalu meminjam uang ke orang tuanya dan diserahkan ke tersangka. Kemudian, pada Mei 2026 tersangka datang ke rumah korban.
Baca Juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Group WA Mahasiswa Vokasi Unesa
Ia kemudian diajak ke lantai II rumah korban untuk mengobrol. Mendapati ada kasur di ruang tengah lantai II rumah korban, timbul niat buruk MA.
Ia mulai merayu korban untuk melakukan hubungan suami istri. Tentu saja korban menolak ajakan tersebut.
Ancam Putus Bila Tolak Permintaan
Namun, tersangka langsung menindih korban dan mengancam akan memutuskan hubungan jika korban menolak permintaannya. "Tersangka juga menjanjikan akan menikahi korban dan memberinya mobil," katanya.
Setelah aksi pertama berhasil, pada pertengahan Mei tersangka datang lagi ke rumah korban, dan kembali memaksa korban melakukan hubungan suami istri. "Saat itu korban sampai mengalami pendarahan," ungkapnya.
Yang membuat keluarga korban yakin bahwa MA polisi betulan adalah kehadirannya di acara kelulusan sekolah korban menggunakan seragam polisi.
Meski demikian, tak semua keluarga korban percaya. Kakak korban sejak awal sudah curiga dengan gelagat tersangka. Untuk meyakinkan, ia mengajak polisi betulan, yakni anggota Polsek Benowo.
Saat tersangka datang lagi ke rumah, ia diberhentikan korban dan kakaknya. Kemudian, dibawa ke Polsek Benowo untuk ditanya.
"Saat itu terbongkar tersangka ternyata polisi gadungan. Tersangka saat ini sudah kami tahan," imbuh Hadi Ismanto.