JawaPos.com - Setelah Jakarta, gelombang demonstrasi menuntut penahanan Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, meluas ke berbagai daerah.
Di Surabaya, puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) pada Kamis siang (23/7).
Massa mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang menyeret nama mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Aksi tersebut sempat memicu kemacetan di Frontage Road Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Massa menutup sebagian jalan, mendirikan tenda, membentangkan spanduk, serta membakar ban bekas.
Baca Juga: Sudaryono Tegaskan Tak Ada Lagi "Arahan Si Ini, Si Itu" di BGN, Semua Wajib Ikuti Sistem!
Mereka juga membawa sejumlah poster serta melakukan aksi simbolis dengan melempar telur sebagai bentuk kekecewaan terhadap aparat penegak hukum yang dinilai lamban menangani perkara Jampidsus.
"Tuntutan kami simpel. Tangkap dan tahan Saudara Febrie. Itu tuntutan utama kami," tutur Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, kepada awak media di lokasi, Kamis (23/7).
Menurutnya, lambannya penanganan perkara Febrie memicu tanda tanya publik. Sebab, Polri disebut telah menetapkannya sebagai tersangka sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
"Sangat lambat. Polri sudah menetapkan Febrie sebagai tersangka, tetapi kenapa Kejaksaan tidak melakukan penahanan kepada Saudara Febrie? Alasannya pun tidak pernah disampaikan kepada rakyat," imbuhnya.
Baihaki menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa tebang pilih. Ia mengultimatum akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar apabila tuntutan mereka tidak direspons.
"Kalau tuntutan kami tidak dituruti, kami akan turun lagi membawa massa yang jauh lebih besar. Ini menjadi bukti bahwa Surabaya adalah suara yang paling keras dalam menyuarakan kebenaran dan penegakan hukum," ucap Baihaki.
Di sisi lain, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, yang menemui masa aksi memastikan aspirasi mereka akan diteruskan kepada pimpinan, sebelum diteruskan ke Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Dude Harlino Kembalikan Rp 5,25 Miliar pada Polisi, Hasil Honor Brand Ambassador DSI
"Seluruh aspirasi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk kemudian diteruskan ke pimpinan pusat. Saya salut dengan kalian semua. Kalian mempunyai kepedulian yang tinggi kepada negara," tutur Adnan.
Ia mengapresiasi aksi demonstrasi sebagai bentuk kontrol publik terhadap penegakan hukum. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang wajib dihormati dan dilindungi.
"Tanpa suara kalian, tidak akan ada keseimbangan dalam berbangsa dan bernegara. Kami selaku aparat penegak hukum wajib mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi ini," pungkas Adnan.
Setelah dialog berlangsung, massa membubarkan diri dengan tertib. Aksi demonstrasi berlangsung kurang dari 3 jam. Massa mulai memadati Jalan Ahmad Yani sekitar pukul 12.30 WIB.