← Beranda
Nekat Begal Payudara saat Naik Sepeda di Bulak Banteng Surabaya, Ditangkap Warga
Bayu PutraSelasa, 21 Juli 2026 | 20.10 WIB
HS, 30, dikeler ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya usai tertangkap warga gara-gara melakukan aksi begal payudara di Bulak Banteng Surabaya. (Istimewa)

JawaPos.com - HS, 30, harus menghabiskan sebagian hidupnya di balik jeruji besi penjara. Itu akibat ulah tak pantasnya melecehkan seorang pengguna jalan di Bulak Banteng, Surabaya.

Oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak, HS ditetapkan sebagai tersangka pelecehan begal payudara. 

Ia ditangkap usai melecehkan korbannya, remaja berusia 17 tahun, di Jalan Bulak Banteng Lor, Surabaya baru-baru ini.

Peristiwa pelecehan itu berawal saat korban hendak menyeberang jalan. Posisi korban berada di tepi jalan. Di saat bersamaan, HS tengah mengayuh sepedanya di sisi kiri jalan.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Group WA Mahasiswa Vokasi Unesa

"Tersangka kemudian mendekati korban yang hendak menyeberang dan meremas payudaranya," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Selasa (21/7) sebagaimana dilansir dari Radar Surabaya.

Korban yang terkejut mendapati dirinya dilecehkan langsung berteriak meminta tolong. Teriakan itu membuat tersangka yang mengendarai sepeda angin ini panik.

Apalagi, saat warga mulai mengejar dirinya sebagai respons atas teriakan korban. Alih-alih bisa kabur, sepeda yang menjadi tunggangannya justru menjadi hambatan baginya.

"Tersangka dikepung dan berhasil ditangkap saat hendak kabur. Selanjutnya diserahkan ke kami," ungkapnya.

Sementara itu, usai kejadian, korban langsung pulang dan memberitahukan kejadian yang dialaminya ke orang tuanya.

Baca Juga: Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Grup WA Unesa, Terduga Pelaku Disanksi Minta Maaf dan Cium Kaki Orang Tua

Selanjutnya, korban bersama orang tuanya melapor ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. "Korban bersama orang tuanya melapor ke kami," imbuh Suroto.

EDITOR: Bayu Putra