← Beranda
Orang Tua Wajib Tahu, Bayi Lahir di Surabaya Langsung Dapat 3 Dokumen Adminduk Gratis
Novia HerawatiSelasa, 21 Juli 2026 | 06.55 WIB
Ilustrasi bayi baru lahir. (Magnific)

 

JawaPos.com - Kabar gembira bagi warga Surabaya. Bayi yang lahir dari orang tua ber-KTP atau KK Surabaya kini langsung memperoleh tiga dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) secara gratis.

Tiga dokumen adminduk tersebut, yakni akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan pembaruan Kartu Keluarga. Layanan ini merupakan upaya Pemkot Surabaya agar setiap warga memiliki identitas hukum sejak lahir.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad mengatakan, adminduk adalah dasar berbagai layanan publik karena berkaitan dengan identitas hukum setiap warga negara.

"Kami sampaikan pelayanan adminduk di kami itu ada 74 layanan. Semua siklus kehidupan butuh adminduk. Peristiwa penting mulai lahir, sekolah, nikah, cerai, kawin meninggal, itu semua butuh adminduk," ujar Irvan, Senin (20/7).

Menurutnya, dokumen kependudukan bukan sekadar menjadi identitas pribadi, melainkan juga berperan sebagai dasar berbagai urusan hukum serta syarat utama untuk memperoleh beragam layanan publik.

Baca Juga: Usai Divonis 3 Tahun 10 Bulan, Samuel Gugat Nenek Elina Rp 1,3 Miliar soal Sengketa Tanah di Surabaya

"Ketika bicara KTP dan KK, itu tidak hanya identitas kependudukan, identitas orang, tapi juga identitas hukum. Ada muara semua pelayanan publik itu berbasis pada identitas ini," sambungnya.

Irvan menegaskan, kekeliruan sekecil apa pun pada data kependudukan berpotensi memicu persoalan hukum di kemudian hari, seperti saat mengurus hak waris, pendaftaran ibadah haji, maupun penerbitan paspor.

"Ketika warga Surabaya ber-KTP Surabaya atau ber-KK Surabaya lahir, bayi itu langsung mendapatkan (Adminduk) gratis. Disdukcapil Surabaya mendorong masyarakat untuk melengkapi dokumen sejak awal," imbuhnya.

Untuk mempercepat penerbitan dokumen bayi baru lahir, Disdukcapil Surabaya telah menggandeng 69 rumah sakit serta lebih dari 150 fasilitas kesehatan dan puskesmas di berbagai wilayah kota.

"Ketika dia sebagai contoh lahir itu langsung mendapatkan tiga layanan. Jadi akta kelahiran, kemudian KIA dan perubahan KK orang tuanya. Nah ketika dia mempunyai NIK, otomatis di Surabaya itu tercover BPJS," terang Irvan.

Oleh karena itu, ia mengimbau para orang tua menyiapkan dokumen kependudukan sebelum persalinan. Dengan begitu, proses penerbitan dokumen bayi dapat segera dilakukan setelah kelahiran tanpa kendala.

Baca Juga: Bambang Anak Meisya Siregar dan Bebi Romeo Hampir Tenggelam di Laut, Sejumlah Selebriti Berkomentar

"Rumah sakit pun ketika datang pasangan yang mau melahirkan itu sudah langsung dimintai surat dokumen kependudukan, supaya ketika bayi lahir itu sudah siap, termasuk namanya," terangnya.

Irvan menegaskan, Disdukcapil Surabaya berkomitmen menerbitkan 3 dokumen adminduk bagi bayi baru lahir paling lambat 1x24 jam setelah proses persalinan, sehingga dapat segera dimanfaatkan keluarga. (*)

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan