← Beranda
Polisi Tangkap 11 Oknum Pesilat yang Diduga Keroyok 2 Remaja di Surabaya, 1 Korban Dibacok
Novia HerawatiMinggu, 19 Juli 2026 | 17.46 WIB
Ilustrasi pengeroyokan.(Dok.JawaPos.com).

JawaPos.com - Polsek Tenggilis Mejoyo, Polrestabes Surabaya menangkap 11 oknum pesilat yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap 2 orang di TPS Jalan Raya Kendangsari Industri Surabaya.

Para pelaku adalah laki-laki berinisial DPP (22), BGL (18), JJ (20), ANG (18), APP (17), AAWE (17), NF (18), MPS (17) EP (16), PBA (18) dan DWS (18). Sementara korban adalah IGN (18), dan MR (18).

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto mengatakan, peristiwa itu bermula ketika 15 oknum pesilat yang mengikuti konvoi melintas di kawasan Jembatan Kutisari Utara pada Senin (22/6) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Pada saat bersamaan, dua remaja yang berboncengan sepeda motor melintas di lokasi. Salah satu korban mengenakan kemeja hitam bertuliskan 'Broedershap' di bagian belakang," tuturnya, Minggu (19/7).

Situasi memanas setelah terjadi saling meneriakkan identitas kelompok. Rombongan konvoi diduga langsung mengejar kedua korban hingga ke kawasan TPS di seberang Kantor BPS Jawa Timur, Jalan Kendangsari Industri.

"Para pelaku meneriaki "WINONGO WINONGO (salah satu nama perguruan silat)" korban tersebut dikejar oleh para pelaku kurang lebih 15 orang mengejar sampai di TPS (Jalan Kendangsari)," imbuhnya.

Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor korban dipepet oleh rombongan pelaku hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh. Korban kemudian tidak memiliki kesempatan untuk menghindar maupun menyelamatkan diri.

Para pelaku kemudian secara bergantian menganiaya korban menggunakan tangan kosong, potongan kayu, serta besi jenis double stick. Saat korban sudah tak berdaya, ia juga diinjak secara bersama-sama.

"Salah satu korban berhasil menyelamatkan diri dengan bersembunyi di dalam bak penampungan sampah. Namun korban lainnya menjadi sasaran utama aksi pengeroyokan tersebut," terang AKP Hadi.

Puncak aksi kekerasan terjadi ketika salah seorang pelaku diduga mengeluarkan celurit dan membacok punggung korban tersebut. Setelah itu, para pelaku melarikan diri dan membawa kabur baju yang dikenakan korban.

"Korban lemas dan tidak berdaya. Akibat sabetan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka serius hingga menembus paru-paru dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Royal Surabaya," ujarnya.

Salah satu korban yang berhasil menyelamatkan diri dengan sembunyi di bak sampah membuat laporan ke Polsek Tenggilis Mejoyo. Berbekal laporan tersebut, polisi mengamankan 11 pelaku dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Pelaku Ditangkap! Ini Alasan Kenapa Niat Baik Remaja Melerai Cekcok di Bungur Kemayoran Malah Berujung Pengeroyokan

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa rekaman CCTV, pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, 1 double stick berbahan besi, dan 3 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat konvoi.

"Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 20 dan/atau Pasal 21 juncto Pasal 262 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban menderita luka berat," pungkas Hadi. 

 

EDITOR: Kuswandi