← Beranda
Bocah 14 Tahun Jadi Korban Dugaan Penyekapan di Sidoarjo, Dipaksa Mengamen hingga Diancam Dibunuh
Novia HerawatiSenin, 13 Juli 2026 | 14.05 WIB
Ilustrasi penyekapan. (Antara)

 

JawaPos.com - Bocah perempuan berusia 14 tahun berinisial O, diduga disekap oleh seorang laki-laki berinisial S, 20 tahun, di sebuah rumah kos di Desa Sepande, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. 

Selama disekap, korban mengaku dipaksa untuk mengamen dari rumah ke rumah untuk memperoleh uang. Korban juga berkali-kali diancam akan dibunuh oleh terduga pelaku, warga Blitar, setiap berusaha kabur. 

Tim Hukum Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sidoarjo, Abdillah Hakki, mengatakan kasus ini bermula saat korban dan pelaku berkenalan di media sosial pada Januari 2026. 

Korban disebut mengalami persoalan dengan keluarganya dan diajak oleh pelaku untuk meninggalkan rumah dan tinggal bersamanya pada Maret 2026. Mereka berpindah-pindah tempat tinggal hingga akhirnya berada di Desa Sepande.

Selama bersama pelaku, korban mengaku dipaksa mengamen dari rumah ke rumah untuk mendapatkan uang. Saat beberapa kali mencoba kabur, korban mengaku diancam agar tidak melarikan diri.

Baca Juga: Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Advokat Don Ritto ke Luar Negeri usai Ditetapkan Tersangka

"Korban beberapa kali mencoba kabur, tetapi gagal. Bahkan diancam akan dibunuh dan dibuang ke kawasan Jurang Cangar apabila berusaha melarikan diri," tutur Abdillah, dikutip dari Jawa Pos Radar Sidoarjo, Senin (13/7).

Hasil asesmen awal DP3AKB juga menunjukkan korban diduga mengalami kekerasan fisik, eksploitasi ekonomi, dan kekerasan seksual. Korban juga mengaku sempat hamil, namun kandungannya berakhir dengan keguguran.

Kini, korban mendapat pendampingan menyeluruh dari DP3AKB untuk memulihkan kondisi psikologisnya pascakejadian. Korban juga telah dipertemukan kembali dengan ibu kandungnya di Surabaya.

"Korban saat ini terus kami dampingi secara intensif. Salah satu upaya yang dilakukan adalah asesmen psikologis guna mengetahui kondisi mental korban sekaligus mendukung proses pemulihannya," imbuhnya.

Kasus dugaan penyekapan tersebut kini ditangani Polresta Sidoarjo. Penyidik masih mendalami seluruh keterangan rangkaian peristiwa setelah terduga pelaku S berhasil diamankan.

EDITOR: Sabik Aji Taufan