← Beranda
Viral! Satu Keluarga di Surabaya Ogah Angkat Kaki Meski Tak Bayar Sewa Kontrakan
Novia HerawatiSelasa, 7 Juli 2026 | 17.16 WIB
Mediasi konflik pengontrak tidak mau pindah dan tidak mau membayar sewa di wilayah Genteng, Kota Surabaya. (Instagram @cakj1)

JawaPos.com - Aksi satu keluarga di Surabaya yang enggan meninggalkan rumah kontrakannya di wilayah Genteng, meski sudah bertahun-tahun tak membayar sewa ke pemilik, tengah menjadi sorotan publik.

Polemik ini muncul setelah pemilik rumah, Bambang mengadu ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Pada akhir Juni 2026, politisi yang akrab disapa Cak Ji tersebut datang ke lokasi dengan tujuan mediasi.

Kegiatan tersebut diunggah ke sejumlah akun media sosial Cak Ji dan viral. Hingga Selasa (7/7) pulul 8.00 WIB, video pendek yang diunggah di akun instagram @cakj1 sudah ditonton lebih dari 10 juta akun.

Baca Juga: Dokter PPDS Diduga Korban Bullying Meninggal, Kegiatan Pendidikan Anestesi di RS Kandou Manado Dihentikan Sementara

"Memediasi laporan terkait rumah yang sudah dibeli, namun pengontrak tidak mau pergi. Pihak pengontrak mengatakan bahwa mereka sudah diberikan mandat oleh pemilik lama untuk menempati rumah tersebut," tertulis dalam caption, dikutip JawaPos.com, Selasa (7/7).

Dalam video tersebut, anak Bambang menjelaskan bahwa ayahnya membeli rumah tersebut secara sah pada 2014. Surat-surat rumah juga telah dikantongi keluarga Bambang sejak 2018.

"Jadi ceritanya rumah ini sudah dibeli bapak saya dari 2014, rumah ini dulunya (tipe) rumah sambung. Pemilik sebelumnya (Mikana) mengontrakkan ke orang lain, tapi nggak pakai perjanjian," ujar anak Bambang kepada Cak Ji.

Permasalahan muncul saat dirinya meminta keluarga yang mengontrak untuk pindah karena tidak pernah membayar sewa. Namun, keluarga tersebut menolak mentah-mentah dan malah menuntut kompensasi sebesar Rp 60 juta.

"Mereka diusir tidak mau, bayar sewa juga tidak mau, minta pesangon Rp 60 juta lagi, pak," ucap anak Bambang. "Kalau mau minta pesangon ya ke Mikana, pesangon itu ya seikhlasnya," ujar Cak Ji membela.

Sementara itu, keluarga pengontrak saat dimediasi berdalih tidak mau pindah karena rumah kontrakan tersebut sudah disewa sejak zaman neneknya, bahkan sudah ditinggali selama tiga generasi.

Namun, ketika diminta menunjukkan bukti sewa, seorang perempuan berbaju putih hanya memperlihatkan sebuah video, yang menurut Cak Ji tidak dapat dijadikan bukti kepemilikan maupun hak menempati rumah tersebut.

"Video nggak bisa dijadikan bukti, digugat pun kalah. Secara absah, yang menang ya ini (menunjuk anak bambang), karena dia punya sertifikat, ada ikatan jual beli, notaris, secara hukum sah," ucap Cak Ji kepada pengontrak.

Cak Ji memperlihatkan sertifikat dan dokumen jual beli sebagai bukti bahwa rumah tersebut telah sah dimiliki Bambang. Meski begitu, keluarga pengontrak tetap menolak meninggalkan rumah kontrakan.

Selain menunjukkan bukti video dan surat perjanjian materai dengan Mikana, pengontrak juga beralasan bahwa saat pembelian tanah, mereka tak diberitahu pihak Bambang dan tiba-tiba meminta untuk pindah rumah.

"Kan nggak ada urusannya dengan kamu. Kamu (pihak penyewa) itu orang luar," ucap Cak Ji menjelaskan ke perempuan berbaju putih itu lagi. "Saya membeli dari Bu Pat, yang punya rumah itu Bu Pat," kata Bambang menegaskan.

Suasana mediasi semakin memanas ketika anak Bambang menawarkan kompensasi sebesar Rp 1 juta per orang. Ia juga memberi batas waktu satu minggu kepada keluarga pengontrak untuk mengosongkan rumah tersebut.

"Ya nggak isok! Mbok pikir (kamu pikir) gampang tah omah ngono iku? Limang juta dadi opo (jadi apa)? Tanah nggak cukup limang juta, kontrak nggak cukup," teriak perempuan lain berkaus putih dengan nada emosi.

Cak Ji pun mengambil jalan tengah dengan meminta pemilik memberi kompensasi Rp 5 juta per orang. Anak Bambang pun setuju dengan catatan penyewa harus keluar pekan depan atau awal Juli.

"Karena mengingat saya tidak pernah mendapatkan apapun (uang sewa) selama bertahun-tahun, saya foto saja sudah dimarahin. Saya kasih Rp 5 juta per orang asal minggu depan keluar," tegas anak Bambang. (*)

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah