← Beranda
Pekerja Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Mogok Akibat Gaji Tak Sesuai Kesepakatan dan Tak Didaftarkan BPJS
Ryandi ZahdomoSenin, 6 Juli 2026 | 17.50 WIB
Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, sedang dalam pembangunan. (Dok.Radar Kediri)

 

JawaPos.com - Program Koperasi Desa Merah Putih yang awalnya digadang-gadang mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat desa, kini justru menuai polemik besar. 

Sejumlah gerai di daerah memilih tutup massal akibat ketidakjelasan nasib pekerja, mulai dari pemotongan upah yang ekstrem hingga ketiadaan jaminan kesehatan.

Sengkarut ini mencuat setelah para pengelola koperasi tersebut di Desa Campurejo, Kecamatan Kota, memutuskan untuk menghentikan operasional gerai mereka pada Jumat lalu.

Langkah itu diambil sebagai bentuk protes atas sistem pengelolaan dari pihak kemitraan, PT Agrinas Pangan Nusantara, yang dinilai tidak transparan.

 

Minim Perlindungan, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Nihil

Dikutip dari Radar Bojonegoro, Kepala Desa Campurejo, Edi Sampurno, mengonfirmasi sempat adanya aksi mogok operasi ini setelah menerima aduan langsung dari warganya yang mengelola gerai tersebut.

Bukan hanya masalah nominal pendapatan, Edi menyoroti kelayakan hak normatif pekerja yang diabaikan. Berdasarkan laporan yang ia terima, seluruh pengelola kopdes merah putih di wilayahnya ternyata belum didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya pikir mereka wajar jika kecewa terhadap PT Agrinas. Selain gaji yang dinilai sangat kecil, mereka juga tidak mendapatkan jaminan keselamatan kerja," ujar Edi, dikutip Senin (6/7).

Kondisi ini dinilai ironis. Sebab, para pengelola lokal dibebani tanggung jawab ketat untuk menyetorkan seluruh pendapatan gerai KDKMP kepada PT Agrinas Pangan Nusantara setiap bulannya, namun hak proteksi mereka justru diabaikan.

 

Gaji Jauh Dibawah UMK: Dijanjikan Rp1,4 Juta, Hanya Cair Rp76 Ribu

Selain nihilnya jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, carut-marut kontrak kerja juga menjadi pemicu utama tutupnya gerai-gerai koperasi ini. Sejak awal beroperasi, para pengelola mengaku tidak pernah memegang dokumen kontrak tertulis atau Surat Perjanjian Kerja (SPK).

Akibat tidak adanya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, besaran upah yang diterima pekerja menjadi sangat tak menentu dan jauh dari kesepakatan awal.

Dari informasi yang diterimanya, pekerja yang awalnya dijanjikan mendapat gaji Rp1,4 juta per bulan, pada realitasnya hanya menerima bayaran berkisar Rp76 ribu. Jumlah tersebut pun jauh dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 2.685.983.

Seorang pengelola Kopdes Merah Putih Campurejo yang meminta identitasnya dirahasiakan, membenarkan situasi pelik tersebut.

"Alasan kami menutup gerai karena ketidakjelasan gaji yang kami terima, serta sejak awal kami juga tidak menerima surat perjanjian kerja dari pusat," ucap sang pekerja.

 

Pastikan Gaji Rp1,9 juta

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kopdes Merah Putih Bojonegoro Sugianto menuturkan, penutupan puluhan gerai tersebut terjadi akibat adanya miskomunikasi antara pihak manajemen, PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan para karyawan gerai terkait sistem penggajian.

Meski sempat lumpuh pada Jumat pagi, kondisi berangsur normal setelah ada titik temu pasca-ibadah salat Jumat. Namun, beberapa gerai baru memilih beroperasi kembali pada Sabtu.

Sugianto mengungkap, ketegangan ini bersumber dari penerapan sistem payroll perdana oleh tim SDM kantor pusat PT Agrinas yang memicu banyak kekeliruan data. Berdasarkan kesepakatan, seluruh karyawan Kopdes Merah Putih disamaratakan tanpa memandang posisi, yakni mendapat upah Rp1,9 juta per bulan.

"Sudah ada kejelasan dari pihak PT Agrinas. Memang terjadi miskomunikasi. Ada tujuh poin yang disampaikan," ujar Sugianto.

Pria yang juga merupakan pengurus Kopdes Merah Putih Kecamatan Padangan itu meluruskan bahwa nominal Rp1,9 juta tersebut dihitung secara proporsional berdasarkan form absensi periode 1-27 Juni dengan standar 25 hari kerja dalam sebulan.

Berkaca dari insiden mogok massal ini, pihak asosiasi berharap manajemen pusat lebih akomodatif dalam berkomunikasi dengan perwakilan di daerah demi mencegah kegaduhan serupa di masa depan.

"Dari kami, asosiasi berharap ingin diajak urun rembug bersama PT Agrinas, supaya kalau terjadi kegaduhan di bawah atau seperti ini bisa ditanggulangi," pungkas Sugianto. (*)

Tagging: koperasi merah putih, kopdes merah putih, kdkm

p, gaji manajer kopdes, polemik koperasi desa

EDITOR: Dinarsa Kurniawan