← Beranda
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ungkap Alasan Tunjuk Plh Kajari Tuban
Novia HerawatiKamis, 2 Juli 2026 | 23.38 WIB
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono mengungkap alasan di balik penunjukan Plh Kajari Tuban. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengungkap alasan di balik pergantian dan penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, yang terkesan cukup mendadak. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono mengatakan pergantian pimpinan sementara ini terjadi karena Kajari Tuban, Supardi, diduga melakukan perbuatan indisipliner. 

"Bahwa pada Minggu lalu, Kajari Tuban dan Kasi Pidum (Akhmad Akhsan) diduga melakukan perbuatan indisipliner dalam tugas, sehingga sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Adnan kepada JawaPos.com, Kamis (2/7).

Baca Juga: Penggunaan Biaya Layanan JKN di Atas 100 Persen, BPJS Kesehatan Minta Bantuan Dipercepat

Untuk mengisi kekosongan sementara, Kejati Jawa Timur menunjuk Abdul Rasyid sebagai Plh Kajari Tuban. Sebelumnya, ia diketahui menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Mojokerto Kota.

Menurut Adnan, penunjukan Plh dilakukan agar proses pemeriksaan terhadap Kajari Tuban dapat berjalan lancar tanpa mengganggu pelaksanaan tugas dan pelayanan di Kejaksaan Negeri Tuban.

"Jadi untuk mempermudah proses pemeriksaan sementara tugas-tugas kantor KN Tuban, ditunjuk Plh," ujar Adnan. Meski demikian, ia memilih bungkam ketika ditanya terkait perbuatan indisipliner yang dilakukan.

Begitu pula saat dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan nama Jaksa Penuntut Umum, M. Ubab Shohibul Mahali, Adnan tak menjawab. Yang jelas selain Kajari, Kasi Pidum Kejari Tuban, Akhmad Akhsan juga terlibat.

"Itu saja yg bisa saya sampaikan, mohon maaf," tutur Adnan singkat.

Kronologi singkat

Pergantian mendadak Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menuai sorotan publik. Terlebih, belum lama ini beredar video viral yang memunculkan narasi dugaan penggeledahan rumah dinas Kajari Tuban.

Kasi Penkum Kejati Jatim, Adnan sebelumnya sudah membantah tegas adanya penggeledahan di rumah dinas Kajati Tuban di kawasan Simpang Lima, Jalan Wahidin Sudirohusodo.

"Tidak benar, setelah saya konfirmasi ke Kasi Intel Kejari Tuban, tidak ada penggeledahan," tutur Adnan kepada awak media di Surabaya, Selasa (30/6) kemarin.

Adnan menjelaskan, berdasarkan konfirmasi internal, aktivitas yang terlihat dalam video tersebut sebenarnya kegiatan rutin di rumah dinas, bukan tindakan penegakan hukum seperti yang ramai diberitakan. (*)

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah