← Beranda
Balon Udara Bawa Petasan Meledak Makan Korban, Polisi Masih Dalami Kejadian
Ludry Argo Wisnu Prayoga• Rabu, 17 Juni 2026 | 23.21 WIB
Polsek Kebomas masih mendalami peristiwa ledakan petasan dari balon udara yang menyebabkan 2 pemuda luka-luka. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Ledakan petasan yang dibawa balon udara di wilayah Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, masih terus didalami Unit Reskrim Polsek Kebomas. Peristiwa pada Selasa (16/6) sore itu menyebabkan 2 pemuda mengalami luka-luka. Bahkan, salah seorang diantaranya harus menjalani perawatan intensif.

Sudianto, keluarga korban, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Bermula saat korban berinisial MRP dan MYS sedang beraktivitas memperbaiki motor di samping rumah.

"Tiba-tiba ada sebuah ledakan tepat di area ruang tengah. Sangat keras, atap sampai rontok," terang Sudianto.

Baca Juga: Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua Komisi II DPRD Gresik Nyantol, BK Sebut Masih Dalami Materi dan Status Pelapor

Rupanya, ledakan itu bersumber dari petasan yang dibawa balon udara berukuran besar. Yakni berdiameter berkisar 2,5 meter dan tinggi sekitar 4 meter.

"Mungkin karena tertiup angin, balon udara berpindah ke samping rumah dan kembali meledak," ujar pria 59 tahun tersebut.

Akibatnya, korban MRP mengalami luka ringan di bagian tangan. Beda halnya MYS yang mengalami luka parah akibat terkena ledakan hingga serpihan benda di sekitar lokasi.

Baca Juga: Pergaulan Bebas Picu Tingginya Dispensasi Kawin di Kabupaten Gresik

"Luka yang dialami nyaris di sekujur tubuh, saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Ibnu Sina," tutur Sudianto.

Peristiwa itu pun tengah didalami Unit Reskrim Polsek Kebomas. Setidaknya, ledakan petasan dari balon menghujani puluhan rumah warga.

"Sempat menyangkut di tiang listrik, lalu kembali terbang hingga mengenai korban," ujar Kapolsek Kebomas AKP Tatak Sutrisno.

Polisi tengah mendalami asal muasal balon udara tersebut. Hingga kini polsek telah mengamankan 1 balon udara berukuran besar serta puluhan petasan yang belum meledak.

"Mohon waktu untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tandas Tatak Sutrisno.

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah