← Beranda
Proyek Gorong-gorong di Surabaya Makan Korban Jiwa, Kontraktor dan Kepala Dinas Terancam Disanksi
Novia HerawatiSenin, 15 Juni 2026 | 18.40 WIB
Petugas CC 112 saat mengevakuasi korban yang terperosok ke dalam gorong-gorong Jalan Margorejo Indah, Surabaya. (Dokumentasi CC 112 Surabaya)

JawaPos.com - Proyek gorong-gorong di kawasan Margorejo Indah, tepatnya di depan Plaza Marina, Surabaya, memakan korban jiwa. Seorang pengendara perempuan terperosok dan dinyatakan meninggal dunia.

Korban berinisial LE, 69 tahun, warga Kampung Kawatan, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Kecelakaan tragis yang terjadi pada Jumat malam (12/6) ini, mendapat perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Ia berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti teledor.

“Ini peringatan keras saya buat kontraktor dan kepala dinas. Karena kemarin saya cuti (ibadah haji), saya tidak bisa memberikan teguran. Tapi hari ini cuti saya sudah berakhir. Saya berikan teguran keras," ujarnya, Senin (15/6).

Dari penuturan suami korban, pembatas (barrier) yang terpasang di lokasi proyek posisinya tidak rapat, sehingga menyisakan celah di bagian tengah. Celah itu yang membuat sepeda motor korban terperosok saat melintas.

Atas insiden ini, Eri Cahyadi menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait penerapan SOP pengamanan proyek. Hal ini untuk memastikan apakah sudah dijalankan dengan baik atau tidak.

"Saya akan lihat dokumen Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS), pengamanannya seperti apa. Kalau pengamanan proyek tidak dilakukan dan dinasnya diam saja, saya akan beri sanksi seberat-beratnya,” imbuhnya.

Wali Kota Eri Cahyadi menunggu hasil investigasi. Apabila ditemukan unsur kelalaian fatal dari jajaran internal Pemkot Surabaya, pihak tidak segan memberikan hukuman berat, termasuk mencopot kepala dinas DSDABM.

“Saya copot itu kepala dinasnya (kalau proyek tidak sesuai RKS), saya tunggu hasil investigasi Inspektorat dalam tiga sampai empat hari ke depan untuk mencari tahu siapa yang bertanggungjawab, apakah Pimpinan Proyek (Pimpro) atau Kepala Dinasnya,” tegas Eri.

Atas nama Pemerintah Kota Surabaya, ia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama agar tidak terulang kembali. 

Kronologi singkat

sepasang suami istri berinsial E (65 tahun) dan L (69 tanun) terperosok ke dalam proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, saat mengendarai sepeda motor di malam hari.

Kabid Kedaruratan dan Logistik (Darlog) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Linda Novanti, mengatakan pihaknya menerima laporan atas peristiwa tersebut pada Jumat (12/6) sekitar pukul 20.08 WIB.

"Petugas tiba di lokasi mendapati satu korban, yakni sang suami E, dalam keadaan sadar, hanya mengalami syok. Sementara korban lainnya, L, dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis RS Bhayangkara," ujar Linda.

Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati karena salah satu korban berada di dalam gorong-gorong. Setelah dievakuasi, kedua korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut. 

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra