← Beranda
Polres Gresik Dalami Aktivitas Grup Menyimpang, Mayoritas Anggota Gunakan Akun Anonim
Ludry Argo Wisnu PrayogaJumat, 12 Juni 2026 | 03.16 WIB
Jagat maya Kota Pudak dihebohkan dengan munculnya grup aktivitas menyimpang di media sosial. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Fenomena grup Gay Gresik di media sosial terus mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik pun mulai melakukan penyelidikan. Lantaran diduga terdapat indikasi promosi hingga praktek perilaku seksual menyimpang.

Ketua PC GP Ansor Gresik M. Ludfi Khambali Abdillah mengecam keras kehadiran grup tersebut. Pihaknya pun telah berupaya melakukan langkah pencegahan. Salah satunya berkoordinasi dengan Badan Siber Ansor (BSA). "Agar aktifitas grup bisa di non aktifkan, serta menelusuri jejak digital oknum-oknum yang harus bertanggungjawab," jelas dia.

Menurut dia, keberadaan grup tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Serta berpotensi memberikan dampak negatif terhadap moral generasi muda. "Kami juga akan segera berkoodinasi dengan penegak hukum," beber M. Ludfi Khambali Abdillah.

Baca Juga: Resah Kondisi Ekonomi Indonesia, Ratusan Mahasiswa Gelar Deklarasi Sikap di Kampus Unair

Ansor juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak dan remaja. Pasalnya, segala bentuk aktivitas seksual yang menyimpang bisa mencemarkan nama baik Gresik sebagai Kota Santri.

Terpisah, Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan menegaskan tengah melakukan penyelidikan. Pihaknya berfokus untuk mendalami aktifitas grup, termasuk menelusuri admin pengelola.

"Masih fokus menganalisa, mayoritas percakapan mengarah pada praktek prostitusi terselubung," jelas Andi Muh Asyraf Gunawan.

Baca Juga: KONI Surabaya Nonaktifkan Pelatih yang Diduga Lecehkan Atlet Menembak 15 Tahun

Salah satunya dengan modus menawarkan jasa pijat, kencan, hingga ajakan untuk bertemu. Meski demikian, pihaknya menjelaskan bahwa proses tersebut membutuhkan waktu. Lantaran mayoritas anggota menggunakan akun anonim.

"Mohon waktu untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tandas Andi Muh Asyraf Gunawan. 

Jagat maya Kota Pudak dihebohkan dengan munculnya grup aktivitas menyimpang di media sosial. Bahkan, grup yang beranggotakan 5 ribu lebih akun itu sudah dibentuk sejak 10 tahun silam. Hal itu membuat sejumlah pihak hingga ormas keagamaan angkat bicara.

Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Gresik menilai bahwa fenomena tersebut sangat memprihatikan. Sebab, aktivitas perilaku seksual yang menyimpang tidak lagi menjadi sesuatu yang ditutup-tutupi.

"Beredar luas di medsos, bisa menjadi konsumsi anak-anak dan berdampak buruk. Situasi ini harus diantisipasi dan dilakukan penindakan serius," jelas Ketua LPBHNU Gresik Al Ushudi.

Pihaknya mendorong agar instansi terkait segera mengambil langkah tegas. Baik pencegahan maupun penindakan. Pasalnya, aktivitas amoral itu bertentangan dengan pasal 414 KUHP.

Baca Juga: Berusia 15 Tahun, Atlet Menembak Asal Surabaya Dilecehkan Pelatih

"Secara tegas tertulis aktivitas cabul, baik berbeda ataupun sesama jenis kelamin. Termasuk juga hal-hal yang dipublikasikan sebagai muatan pornografi," terang Al Ushudi.

Ketua YLBH Gresik itu juga berharap agar perilaku menyimpang itu tidak mencoreng nama baik Gresik sebagai Kota Santri. Pihaknya juga mengajak seluruh pihak berkolaborasi dalam memerangi segala bentuk penyimpangan yang tidak sesuai norma agama dan budaya.

"Tidak boleh dianggap sederhana, karena menyangkut kehidupan generasi masa depan," ungkap Al Ushudi.

Baca Juga: Babak Baru Sidang Penggelapan Uang Spa Rp 1,2 Miliar di Surabaya: Pelaku Terungkap 5 Kali Ckhek-in di Hotel, Pemesanan Lewat Dar

Kasatpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga menjelaskan, praktik tersebut juga berpotensi melanggar Peraturan Daerah. Yang diatur dalam Perda nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Hukum serta Perlindungan Masyarakat.

"Kami akan mengkaji, serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Termasuk siap berkolaborasi untuk upaya pencegahan dan penindakan," tandas Agustin Halomoan Sinaga. 

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah