← Beranda
KONI Surabaya Nonaktifkan Pelatih yang Diduga Lecehkan Atlet Menembak 15 Tahun
Novia HerawatiJumat, 12 Juni 2026 | 00.31 WIB
Surat yang ditulis atlet menembak berinisial DS, usia 15 tahun yang, diduga jadi korban pelecehan pelatihnya sejak Februari sampai Maret 2026 menulis surat tentang apa yang dialaminya. (Istimewa)

 

 

JawaPos.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Surabaya angkat bicara soal dugaan pelecehan seksual melibatkan pelatih dan atlet menembak 15 tahun.

Korban adalah atlet menembak berinisial DS, perempuan, warga Kecamatan Lakarsantri. Terduga pelaku berinisial JL, pria asal Darmo Satelit yang kasusnya menyedot perhatian publik.

Ketua KONI Surabaya, Arderio Hukom menyampaikan, pihaknya telah menonaktifkan terduga pelaku dari kepengurusan Perbakin. Proses ini sebagai bentuk dukungan terhadap pengungkapan kasus ini.

"Untuk orangnya yang terduga ini sudah dinonaktifkan dari kepengurusan Perbakin Surabaya. Sikap dari KONI Surabaya dan Perbakin Surabaya mendukung kasus ini terang benderang," katanya, Kamis (11/6).

Meski terduga bukan pelatih resmi Perbakin Surabaya, namun berstatus pengurus. Ia tidak memiliki SK pelatih dari Puslacab pusat latihan cabang olahraga menembak.

"Karena sebagai penggiat menembak di Surabaya ini kan ada banyak dan otomatis mungkin dia juga mengajarkan kepada atlet. Untuk ananda ini (korban) juga belum masuk sebagai atlet Surabaya," jelas Arderio.

KONI dan Perbakin Surabaya memberi dukungan agar kasus ini diungkap secara terbuka. Kasus ini pun jadi pelajaran penting untuk insan olahraga di Surabaya.

"Kasus ini harus menjadi pelajaran bersama olahraga ini seharusnya menjadi ruang bebas, ruang aman dan ruang nyaman untuk segala macam pihak, terutama anak-anak kita ini yang diusia dini," pungkasnya.

 

Kronologi singkat

Seorang atlet menembak berinisial DS, usia 15 tahun di Surabaya, diduga jadi korban pelecehan pelatihnya sejak Februari sampai Maret 2026.

Kasus ini viral setelah akun Instagram @viralforjusticecom mengunggah tulisan tangan korban. Berikut pernyataan korban yang tertulis di secarik kertas:

Awal mulanya dia memberi aku hukuman fisik karena keseringan jatuhin mag (magasin/alat penyimpanan dan penyuplai amunisi pada senjata api). Pada suatu waktu, dia menagih hukuman fisiknya kepadaku.

Lalu saat itu saat di lapangan hanya ada aku berdua bersama dia karena teman-teman sudah pulang semua. Aku membantu dia membawa barang ke dalam ruangan. Lalu dia menagihnya di dalam ruangan itu dan saat itu aku hanya menurut saja.

Lalu dia memulainya, menggelitik area pinggangku dan sampai sudah selesai dia tiba-tiba memeluk aku dari belakang & mencium rambutku. Disitu aku mulai merasa aneh & mulai curiga tetapi berhubung aku sangat percaya kepadanya.

Aku pun menurut saja sampai waktu dia menghukum aku lagi, karena mag lagi, dia menghukum aku di mobil saat itu. Dia memulainya ketika aku selesai latihan dan diajak ke belakang.

Disaat itu aku lagi sedih karena aku dimarahin (ada sensor), lalu aku curhat kepada dia karena.

Baca Juga: Terus Mangkir, Polisi Akan Jemput Paksa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual ke Anak SLB

Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini telah dilaporkan keluarga korban ke polisi. Laporan tercatat dalam LP Nomor: LP/B/1213/VI/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR 9 Juni 2026. (*)

 

EDITOR: Dinarsa Kurniawan