← Beranda
Berusia 15 Tahun, Atlet Menembak Asal Surabaya Dilecehkan Pelatih
Novia HerawatiKamis, 11 Juni 2026 | 23.10 WIB
Ilustrasi pelecehan. (Dok.JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Seorang atlet menembak di bawah umur di Surabaya, Jawa Timur berinisial DS, 15 tahun, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pelatih sendiri. Dugaan pelecehan terjadi dalam kurun Februari sampai Maret 2026.

Kasus tersebut mencuat setelah akun Instagram @viralforjusticecom mengunggah pengakuan korban lewat tulisan tangan. Dugaan pelecehan sang pelatih terhadap atlet itu pun menyita perhatian publik.

Berdasarkan kronologi yang ditulis korban di secarik kertas, kasus itu bermula ketika pelatih menggunakan dalih hukuman fisik sebagai pembinaan. Lambat laun, hukuman tersebut berujung pada tindakan tidak senonoh.

Dugaan pelecehan pertama terjadi di ruangan tempat latihan. Setelah melakukan kesalahan karena maag (magasin), korban mengaku mendapat hukuman di kendaraan pribadi pelatih.

Baca Juga: Ambil Pistol dari Mobil Ibunya, Atlet Berusia 11 Tahun di Florida Tega Menembak Rekan Setimnya

Berikut pernyataan tertulis korban, yang diunggah oleh akun Instagram @viralforjusticecom:

Awal mulanya dia memberi aku hukuman fisik karena keseringan menjatuhkan mag (magasin/alat penyimpanan dan penyuplai amunisi pada senjata api). Pada suatu waktu, dia menagih hukuman fisiknya kepadaku.

Lalu saat itu di lapangan hanya aku berdua bersama dia karena teman-teman sudah pulang semua. Aku membantu dia membawa barang ke dalam ruangan.

Lalu dia menagihnya di dalam ruangan itu dan aku cuma menurut saja. Dia memulainya, menggelitik area pinggangku dan setelah selesai dia memeluk aku dari belakang dan mencium rambutku.

Aku merasa aneh dan curiga, tetapi karena sangat percaya kepadanya aku pun menurut saja. Sampai waktu dia menghukum aku lagi karena mag, dia menghukum aku di mobil.

Dia mulai memulainya saat aku selesai latihan dan diajak ke belakang. Saat itu aku sedih karena dimarahi (ada sensor), lalu aku curhat kepadanya karena aku butuh teman untuk bicara.

Baca Juga: HBP ke-59, Yasonna Ingin Ciptakan Atlet Menembak Profesional

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini telah dilaporkan keluarga korban ke polisi. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1213/VI/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR pada 9 Juni 2026.

"(Kasus tersebut) masih proses (penyelidikan)," ujar Kasat PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari ketika dikonfirmasi awak media di Surabaya, Kamis (11/6). (*)

EDITOR: Ilham Safutra