← Beranda
Keluarga Bongkar Sifat Suami yang Bunuh Bidan di Situbondo: Orangnya Cemburuan dan Posesif
Novia HerawatiSelasa, 9 Juni 2026 | 03.20 WIB
Seorang bidan di Situbondo, Jatim dibunuh suaminya sendiri. Polisi mengamankan pelaku. (Dokumentasi Polres Situbondo)

JawaPos.com - Kematian tragis seorang bidan RSUD Besuki di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur bernama Murtafia Rafika Devi, 34 tahun, menyisakan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

Apalagi, pelaku bukan lah orang asing, melainkan suaminya sendiri, Ahmad Rizky Hidayaturrahman, 32 tahun. Jenazah korban ditemukan di saluran drainase di Kecamatan Banyuglugur pada Sabtu malam (6/6).

Adik korban, Hariza Dinina Belinda Putri Alda Dinova, 20 tahun, masih tak percaya kakaknya harus pergi karena dibunuh suaminya sendiri. Menurutnya, sang kakak adalah perempuan yang berbakti kepada suaminya.

“Kakak saya dari dulu selalu mengalah. Suaminya sering memperlakukan kakak saya tidak baik, sering membentak dan cemburuan,” tutur perempuan yang disapa Abel ini, dikutip dari Jawa Pos Radar Situbondo, Senin (7/6).

Sejak menikah dan tinggal bersama mertua di Dusun Kauman, Desa Besuki sejak 2018, Abel menyebut hidup kakaknya seperti dikungkung. Bertandang ke rumah orang tua saja dilarang oleh keluarga suami.

“Kakak saya sejak tinggal dengan suaminya di Besuki, 2018 seinget saya, itu ke rumah orang tua sudah sangat jarang. Paling pas Hari Raya Idulfitri dan Hari Raya Iduladha saja datang,” imbuhnya dengan nada lirih.

Sekitar dua bulan sebelum peristiwa tragis itu, lanjut Abel, Devi memutuskan berpisah tempat tinggal dengan suaminya. Ia kembali ke Desa Blitok dan tinggal dekat orang tuanya demi menjalani hidup tenang bersama ketiga putrinya.

“Kakak saya punya 3 anak, anak pertama umur 10 tahun tinggal sama kekek neneknya, di Blitok sejak korban bercerai dengan suami pertama. Dua anak lainnya, lima tahun dan tiga tahun, ikut orang tua tersangka di Besuki,” ujar Abel.

Bagi keluarga, kepergian almarhumah menyisakan duka yang mendalam. Sosoknya yang dikenal sabar tersebut justru meregang nyawa secara tragis di tangan suami yang pernah berjanji menjaga dan melindunginya.

“Kakak saya tidak pernah melawan (suaminya). Tetapi kenapa akhirnya harus seperti ini (meninggal di tangan suaminya),” tutur Abel dengan nada lirih, sambil mengusap air mata di pipi.

Sementara bude korban, Sunarsih, menceritakan bahwa suami korban, Ahmad Rizky, yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan, memiliki rasa cemburu yang sangat berlebihan dan tidak masuk akal.

“Dia (pelaku) kalau ada nomor HP baru di HP Devi pasti langsung dilacak. Bahkan menantu saya yang juga kerja di RSUD Besuki sempat dicemburui oleh suami almarhum Devi,” ujar Sunarsih dengan geram.

Kini, Ahmad Rizky hanya bisa menyesali perbuatannya yang menghilangkan nyawa istrinya. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah menyerahkan diri ke Mapolda Jawa Timur di Surabaya sesaat setelah tragedi.

Akibat perbuatannya, Ahmad Rizky juga dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan biasa. Ia terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra