JawaPos.com - Polres Malang menetapkan empat tersangka dalam kasus pengeroyokan dan perusakan kendaraan rombongan wisatawan Surabaya di kawasan Pantai Wediawu, Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Mereka adalah laki-laki berinsial A, Z, Y, dan M. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Malang melakukan serangkaian penyelidikan pascakericuhan yang terjadi pada Selasa (5/5).
Polisi menahan tersangka A, Z, dan Y terkait kasus dugaan pengeroyokan serta perusakan kendaraan. Sedangkan tersangka M diduga memprovokasi dan menghasut massa saat kejadian berlangsung.
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdianto mengatakan dari hasil penyidikan, satu tersangka melempar batu ke arah kendaraan wisatawan Surabaya. Sedangkan dua tersangka lainnya melakukan aksi vandalisme.
“A, Z, dan Y berperan merusak kendaraan. Satu orang melemparkan batu, kemudian dua orang bertugas mencoret-coret kendaraan dengan cat semprot,” ujar Taat, dikutip dari Jawa Pos Radar Malang, Minggu (10/5).
Sementara tersangka M diduga melakukan upaya penghasutan hingga ratusan massa mendatangi lokasi kejadian. Provokasi M diduga memicu aksi pengeroyokan yang terjadi di tempat tersebut.
Selain menetapkan empat tersangka, polisi turut menerima laporan kehilangan barang milik korban saat kericuhan di Pantai Wediawu. Namun, kasus dugaan pencurian itu masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami juga menerima laporan pencurian barang dalam peristiwa itu (dugaan pengeroyokan dan perusakan kendaraan di kawasan Pantai Wedi Awu), namun sementara belum ada tersangka," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka A, Z, dan Y dengan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang perusakan.
Sementara tersangka M dijerat dengan Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penghasutan, dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.
Kronologi singkat
Peristiwa tak mengenakan dialami rombongan wisata asal Surabaya yang sedang menginap di sebuah vila di sekitar Pantai Wedi Awu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Pada Selasa (5/5) sekitar pukul 03.00 WIB, rombongan diduga tiba-tiba diserang sejumlah orang. Insiden tersebut menjadi perbincangan karena mencatut oknum suporter klub olahraga daerah setempat.
Akibat peristiwa tersebut, sebanyak enam kendaraan roda empat dilaporkan rusak. Lima mobil milik rombongan wisatawan asal Surabaya dan satu mobil Toyota Innova milik pengunjung berbeda.
Seluruh kendaraan yang rusak kini telah dipulangkan ke Surabaya. Selain kendaraan, enam dari 72 wisatawan asal Surabaya juga mengalami luka-luka akibat kerusuhan yang terjadi saat itu.
Polisi mengantongi sejumlah barang bukti di lokasi, berupa balok kayu, batu, serta botol minuman keras yang diduga digunakan massa untuk merusak kendaraan dan mengeroyok korban. (*)