JawaPos.com - Polrestabes Surabaya terus berupaya mengungkap sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) yang telah beroperasi sejak 2017.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan hingga Kamis sore (7/5), sebanyak 14 tersangka telah diamankan dan ditahan. Selama 9 tahun beroperasi, mereka mengaku sudah melayani sekitar 150 klien.
"Sejak tahun 2017 sampai dengan (ditahan) 2026, tersangka menerima klien kurang lebih 150. Dari keterangan mereka bahwa sebagian besar memang (mengincar) Kedokteran,” ujarnya dalam konferensi pers di Surabaya, Kamis (7/5).
Kombes Pol Luthfie menilai banyaknya permintaan joki didorong karena soal yang diujikan untuk masuk ke Fakultas Kedokteran cenderung lebih sulit dibandingkan program studi lainnya.
“Ketika ditanya kenapa seperti itu (banyak peserta penyewa jasa joki mengincar prodi Kedokteran) karena memang tesnya relatif lebih sulit atau membutuhkan kecerdasan yang lebih dari yang lain,” imbuhnya.
Polisi terus menelusuri aliran dari sindikat joki UTBK-SNBT di Surabaya ini. Termasuk jumlah pasti dari peserta yang menggunakan jasa joki. Hasil penyelidikan sementara, dari 150 klien, polisi telah mengantongi 114 nama.
Sebanyak 114 nama ini disebut berhasil lolos masuk perguruan tinggi impian, berkat bantuan sindikat joki tersebut. Para penyewa joki ini tidak hanya mengincar kampus negeri, tetapi juga kampus swasta.
"Sebanyak 114 orang ini kita terus dalami karena ini ternyata tersebar tidak di kampus di Jawa Timur saja, tetapi ada di Jawa Barat, di Jawa Tengah, dan juga di luar Jawa terutama di Kalimantan. Ini terus kita dalami," tegas Luthfie.
Adapun 14 tersangka yang telah ditahan, di antaranya HRS (21), IKP (41), PIF (21), FP (35), BPH (29), DP (46), MI (31), RZ (46), HRE (18), BH (55), SP (43), SA (40), ITR (38), dan CDR (35). Semua tersangka berjenis kelamin laki-laki.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 290 juta, printer kartu HID Fargo, blanko KTP kosong, dokumen identitas, ijazah, serta bahan pembuatan KTP.
Barang bukti lainnya meliputi stempel instansi pendidikan, puluhan kartu SIM (Surat Izin Mengemudi), handphone, laptop, MacBook Pro, memory card, foto ukuran 2x3, serta dokumen administrasi calon peserta UTBK.
“Kami akan terus dalami. Prinsipnya bahwa sindikat joki UTBK ini harus diungkap, harus dibongkar, supaya tidak ada lagi aksi-aksi sejenis yang tentu mencederai dunia pendidikan kita,” pungkas Luthfie.
Kronologi singkat
Dalam konferensi pers di Jakarta, panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 mengungkapk adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan hari pertama UTBK-SNBT, Selasa (21/4).
Praktik perjokian ini ditemukan di berbagai lokasi Pusat UTBK, salah satunya di pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya. Benar saja, ada peserta laki-laki yang diduga adalah seorang joki, usianya sekitar 23 - 24 tahun.
Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Universitas Negeri Surabaya, Martadi mengatakan penjoki mengincar prodi kedokteran di salah satu PTN Jawa Timur.
Modus yang dilakukan terbilang cerdik. Ia menggunakan foto yang sama dengan kartu UTBK-SNBT 2025, hanya sedikit diedit untuk mengelabui pengawas. Namun nama peserta yang diduga klien berbeda.
"Kita menemukan ada potensi (kecurangan), foto dengan tingkat kemiripan hampir 95 persen. Foto ini digunakan di dua SPMB yang berbeda. Dari situlah kemudian kita coba telusuri dan dia mengaku memang joki," ujarnya.
Panitia UTBK Unesa juga sempat menghubungi sekolah asal untuk verifikasi. Hasilnya, ditemukan nama sesuai, namun foto pada ijazah berbeda, sehingga dugaan pemalsuan dokumen pun mencuat.
Baca Juga: 14 Tersangka Sindikat Joki UTBK-SNBT di Surabaya Dijerat Pasal Berlapis
Atas peristiwa tersebut, Pusat UTBK Unesa melaporkan penjoki UTBK ke aparat kepolisian, dengan nomor LP-B/21/ IV/ 2026/ SPKT/ Polsek Lakarsantri/ Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur, tanggal 21 April 2026.