JawaPos.com-Selain menahan 14 tersangka, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 290 juta dalam kasus sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) di Surabaya.
Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dalam konferensi pers ungkap kasus joki UTBK-SNBT 2026 di Gedung Anindita Satreskrim Mapolrestabes Surabaya pada Kamis (7/5).
Praktik ilegal ini telah berlangsung sejak 2017 hingga akhirnya terbongkar karena tertangkapnya seorang joki pada pelaksanaan hari pertama UTBK-SNBT 2026 di Universitas Negeri Surabaya, Selasa (21/4) lalu.
"Ternyata kasus ini (sindikat joki UTBK-SNBT) sudah dimulai sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2026, artinya sudah 9 tahun tersangka utama ini berinisial K, melakukan atau melancarkan aksinya," tutur Luthfie.
Selama sembilan tahun beroperasi, sindikat joki UTBK disebut menerima sekitar 150 klien. Dari jumlah itu, sebanyak 114 peserta berhasil lolos masuk perguruan tinggi negeri melalui praktik curang tersebut.
"Sudah kita kumpulkan identitasnya itu 114 orang, akan terus kami dalami nama-namanya, dan juga berkoordinasi dengan Dikti (Kemdiktisaintek) terkait langkah-langkah lebih lanjut," imbuhnya.
Adapun 14 tersangka yang telah ditahan, di antaranya HRS (21), IKP (41), PIF (21), FP (35), BPH (29), DP (46), MI (31), RZ (46), HRE (18), BH (55), SP (43), SA (40), ITR (38), dan CDR (35). Semua tersangka berjenis kelamin laki-laki.
Selain menyita uang tunai senilai Rp 290 juta, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa printer kartu HID Fargo, blanko KTP kosong, dokumen identitas, ijazah, serta bahan pembuatan KTP.
Barang bukti lainnya meliputi stempel instansi pendidikan, puluhan kartu SIM (Surat Izin Mengemudi), handphone, laptop, MacBook Pro, memory card, foto ukuran 2x3, serta dokumen administrasi calon peserta UTBK.
“Kami akan terus dalami. Prinsipnya bahwa sindikat joki UTBK ini harus diungkap, harus dibongkar, supaya tidak ada lagi aksi-aksi sejenis yang tentu mencederai dunia pendidikan kita,” pungkas Luthfie.
Kronologi singkat
Dalam konferensi pers di Jakarta, panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 mengungkapk adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan hari pertama UTBK-SNBT, Selasa (21/4).
Praktik perjokian ini ditemukan di berbagai lokasi Pusat UTBK, salah satunya di pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya. Benar saja, ada peserta laki-laki yang diduga adalah seorang joki, usianya sekitar 23 - 24 tahun.
Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Universitas Negeri Surabaya, Martadi mengatakan penjoki mengincar prodi kedokteran di salah satu PTN Jawa Timur.
Modus yang dilakukan terbilang cerdik. Ia menggunakan foto yang sama dengan kartu UTBK-SNBT 2025, hanya sedikit diedit untuk mengelabui pengawas. Namun nama peserta yang diduga klien berbeda.
"Kita menemukan ada potensi (kecurangan), foto dengan tingkat kemiripan hampir 95 persen. Foto ini digunakan di dua SPMB yang berbeda. Dari situlah kemudian kita coba telusuri dan dia mengaku memang joki," ujarnya.
Panitia UTBK Unesa juga sempat menghubungi sekolah asal untuk verifikasi. Hasilnya, ditemukan nama sesuai, namun foto pada ijazah berbeda, sehingga dugaan pemalsuan dokumen pun mencuat.
Baca Juga: Sindikat Joki UTBK di Surabaya Punya 4 Klaster: Broker, Joki, hingga Pembuat KTP Palsu
Atas peristiwa tersebut, Pusat UTBK Unesa melaporkan penjoki UTBK ke aparat kepolisian, dengan nomor LP-B/21/ IV/ 2026/ SPKT/ Polsek Lakarsantri/ Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur, tanggal 21 April 2026. (*)