JawaPos.com - Polres Malang terus menyelidiki insiden dugaan pengeroyokan dan perusakan kendaraan ber-plat L di kawasan Pantai Wediawu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang pada Selasa dini hari (6/4).
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan pihaknya telah memeriksa 69 wisatawan asal Surabaya. Dari puluhan orang yang diperiksa, sebanyak 31 orang dinyatakan positif narkoba.
“Dari hasil tes urine, 31 orang (wisatawan asal Surabaya) terindikasi positif narkotika dengan rincian 21 orang positif ganja, 6 orang positif sabu, dan 4 orang positif keduanya,” ujar AKBP Taat di Malang, Selasa (6/5).
Baca Juga: Petisi Daring Serukan Kylian Mbappe Tinggalkan Real Madrid di Tengah Kritik dari Pendukung Klub
Saat ini 31 orang dengan hasil tes urine positif ditangani Satresnarkoba Polres Malang. Proses penanganan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan BNN Kabupaten Malang guna menjalani asesmen lanjutan.
“Koordinasi dengan BNN Kabupaten Malang, dilakukan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Sementara 38 wisatawan lainnya yang tidak terindikasi penyalahgunaan narkoba (negatif) telah dipulangkan daerah asal, menggunakan fasilitas bus yang disediakan BPBD Kota Surabaya.
AKBP Taat menyebut penanganan kasus dilakukan secara profesional dan proporsional. Ia memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur hukum, sekaligus mempertimbangkan opsi rehabilitasi bagi wisatawan positif narkoba.
“Penanganan akan kami lakukan sesuai prosedur. Kami tetap mendalami kasus utama dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut,” tegas AKBP Taat.
Kronologi singkat
Peristiwa tak mengenakan dialami rombongan wisata asal Surabaya yang sedang menginap di sebuah vila di sekitar Pantai Wedi Awu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Pada Selasa (5/5) sekitar pukul 03.00 WIB, rombongan diduga tiba-tiba diserang sejumlah orang. Insiden tersebut menjadi perbincangan karena mencatut oknum suporter klub olahraga daerah setempat.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti, sesaat setelah menerima laporan.
Barang bukti yang diamankan, berupa balok kayu, batu, serta botol minuman keras yang diduga digunakan saat peristiwa berlangsung. Akibat insiden tersebut, 6 unit mobil rusak dan 6 orang dilaporkan luka-luka.
“Peristiwa ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk memastikan kronologi (dugaan pengeroyokan dan perusakan mobil Plat L) secara utuh,” ujar AKP Bambang. (*)