← Beranda
Dua Begal Pembacok Mahasiswi di Pasuruan Akhirnya Dibekuk, Satu Pelaku Ditembak Polisi
Novia HerawatiSelasa, 5 Mei 2026 | 18.05 WIB
Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap dua pelaku begal yang membacok mahasiswa di Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Pasuruan. (Dokumentasi Ditreskrimum Polda Jatim)

JawaPos.com - Komplotan begal yang membacok mahasiswi hingga merampas sepeda motornya saat hendak berwisata ke Bukit Premium, Pasuruan, akhirnya dibekuk Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Mereka berinisial SAS, 25 tahun, dan JF, 19 tahun. Keduanya warga Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Pasuruan. Saat diamankan, SAS sempat melawan sehingga polisi terpaksa melumpuhkan dengan tembakan di kaki kanan.

"Tim Jatanras telah mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan dengan korban 2 orang wanita di daerah Ngembal, Pasuruan, ya," ujar Panit 1 Unit III Subdit Jatanras, Iptu Ario Senopati Joyonegoro, Selasa (5/5).

Peristiwa ini bermula saat dua mahasiswi asal Buduran, Sidoarjo berinsiial ED, 23 tahun, dan HN, 22 tahun, hendak ke tempat wisata Bukit Premium di Desa Kendangsari Kidul, Kecamatan Tosari, Pasuruan, Sabtu pagi (2/5).

Baca Juga: Viral Begal Payudara di Jalan Kutai Surabaya, Pelaku Akui Karena Nafsu

Nahas dalam perjalanannya sekitar pukul 04.30 WIB, korban dicegat orang tak dikenal di Jalan Desa Ngembal, Tutur, tepatnya di depan tempat wisata Bakti Alam. Pelaku memaksa korban menghentikan laju kendarannya.

Korban menolak dan berusaha melarikan diri dengan menambah kecepatan kendaraan, namun pelaku terus mengejar sambil mengacungkan senjata tajam berupa celurit, hingga akhirnya korban terjatuh.

Sepeda motor Honda Scoopy milik korban raib dibawa kabur. Sementara korban ED mengalami luka bacok sekitat 15 sentimeter di pundak sebelah kiri dan tangan saat mencoba mempertahankan kendaraannya dari pelaku.

Usai kejadian, korban dibawa oleh warga sekitar ke Puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan medis. Luka bacokan dijahit enam jahitan. Pagi harinya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tutur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kasus ini kemudian ditangani oleh Polres Pasuruan bersama Ditreskrimum Polda Jatim.

Dua hari setelah peristiwa tersebut, penyidik Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap JF di tempat persembunyiannya di daerah Burneh, Bangkalan dan SAS di daerah Tutur, Pasuruan

"Jadi dari hasil lidik kami beberapa hari ini, kami menemukan nomor pelaku nyala di daerah Burneh, Bangkalan. Kami melakukan pengejaran dan alhamdulillah satu pelaku berinisial JF tertangkap," ucap Iptu Ario.

"Kemudian kita melanjutkan pengejaran di rumah pelaku kedua berinisial SAS di daerah Kemangi, Tutur, Ngembal, Pasuruan. Pelaku iji bersembunyi di belakang rumah, namun akhirnya tertangkap juga," imbuhnya.

Iptu Ario menyebut dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku berbagi tugas. JF sebagai joki yang memburu target korban. Sementara SAS berperan sebagai eksekutor yang membawa sajam celurit.

Dari tangan pelaku, penyidik mengamankan barang bukti: sebilah celurit yang dibuang pelaku ke semak-semak sekitar TKP, 1 motor Beat Hitam Biru milik pelaku, 1 motor Scoopy beserta STNK milik korban, dan barang pribadi lainnya. 

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra