← Beranda
Rusunami Khusus Gen Z Segera Dibangun di Surabaya, Pemkot Matangkan Lahan dan Desain
Novia HerawatiRabu, 15 April 2026 | 21.27 WIB
Ilustrasi Rusunawa Gunung Anyar Surabaya. Pemkot Surabaya bakal membangun rusunami khusus Gen Z, dengan harga di bawah Rp 500 juta. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana membangun Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) khusus bagi Gen Z.

Sejumlah persiapan pembangunan, mulai dari lahan hingga desain proyek terus dimatangkan.

Rusunami tersebut direncanakan hadir dengan konsep hunian modern dan menyasar Gen Z yang belum memiliki rumah pribadi.

Pembangunan rencananya dilakukan di dua kawasan, yakni Rungkut dan Tambak Wedi.

Baca Juga: Bedah Teknis Armada Listrik Pemkot Surabaya: Hitung-Hitungan Biaya, Spesifikasi, dan Tantangan Nyata

Kepala DPRKPP Kota Surabaya Iman Krestian menyatakan, konsep hunian berjenjang mencakup berbagai kategori.

Mulai rusunawa bersubsidi bagi MBR hingga rusunami sebagai hunian kepemilikan bagi masyarakat.

"Kita akan menyediakan konsep hunian ini berjenjang. Jadi yang sudah dimiliki pemkot adalah rusunawa subsidi yang sewa tertingginya Rp 150.000 per bulan. Itu untuk masyarakat berpenghasilan rendah" ujarnya, Rabu (15/4).

Skema hunian berjenjang itu akan berlanjut ke rusunawa nonsubsidi dengan tarif lebih tinggi guna menutup biaya operasional, hingga akhirnya tersedia rusunami sebagai hunian kepemilikan bagi masyarakat.

Iman menyebut Pemkot Surabaya tengah mengintensifkan tahap awal proyek rusunami tersebut. 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Jam Tanpa Gawai bagi Anak

Mencakup kesiapan lahan, penyusunan desain, serta skema pendanaan bersama investor, sehingga pembangunan segera dimulai tahun ini.

"Jenjang berikutnya kita sediakan rusunawa nonsubsidi, lalu ada rusunami yang berdiri di atasnya lahan. Kami upayakan tahun ini sudah penyiapan lahan, desain clear, perhitungan investor juga sudah ada," terang Iman.

Sebagai informasi, Pemkot Surabaya bersama DPRD telah mengesahkan Perda tentang Hunian Yang Layak, Senin (30/3).

Regulasi tersebut menjadi landasan utama dalam menjamin keamanan, kenyamanan, serta kesehatan lingkungan tempat tinggal warga Surabaya.

Perda tersebut tidak hanya mengatur standar hunian layak, tetapi juga memuat ketentuan teknis terkait pembangunan rusunawa dan rusunami sebagai alternatif penyediaan hunian bagi warga Surabaya.

Baca Juga: Tok! ASN Pemkot Surabaya WFH Tiap Jumat, Wajib Presensi 3 Kali Sehari

"Kebetulan ini kita juga masih menunggu Juknis dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), terkait dengan keberadaan dan dukungan untuk rusun subsidi. Nah, dari situ akan kita integrasikan," pungkasnya. 

 

EDITOR: Bayu Putra