← Beranda
Kasus Penipuan ASN di Gresik Menghadirkan Fakta Baru, Pegawai DPMD Mengaku Jadi Korban
Galih WicaksonoSelasa, 14 April 2026 | 01.29 WIB
Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Dokumentasi JawaPos.com)

 

JawaPos.com–Kasus penipuan bermodus rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) memunculkan fakta baru. AG, salah satu terduga pelaku, mendatangi ruang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik. Di sana, dia mengaku sebagai korban dan hanya dimanfaatkan.

AG menceritakan kronologi modus penipuan rekrutmen ASN itu. Dia memperlihatkan bukti-bukti seperti chat pesan WhatsApp hingga penyerahan SK dan juga uang.

Kepala DPMD Gresik Abu Hasan membenarkan bahwa AG menceritakan hal itu. Meski awalnya dia tidak tahu bahwa yang sedang ramai di media merupakan anak buahnya.

Baca Juga: Inspektorat Pemkab Gresik Masih Kumpulkan Informasi Dugaan Keterlibatan ASN

”Jadi saya chat di grup, siapa pun yang terlibat silakan menghadap ke ruangan. Besoknya dia datang untuk menceritakan,” ucap Abu Hasan.

Di hadapan Abu Hasan, AG mengaku juga menjadi korban modus penipuan itu. Setidaknya AG menyetor uang ratusan juta dari tiga orang yang dia bawa, yaitu satu anak kandung AG dan dua orang kerabat dari Lamongan.

Tidak berhenti di situ, kabarnya korban-korban lain merupakan bawaan dari beberapa kepala desa. Termasuk salah satu anak dari kepala desa berinisial T.

Baca Juga: Tunggu Hasil Labfor, Jadwalkan Pemanggilan Saksi-Saksi Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen ASN Pemkab Gresik

”Di ruangan saya, AG menunjukkan sejumlah barang bukti. Termasuk chat dengan AN. Chat itu mungkin membuat AG yakin dengan kedok AN bisa memasukkan ASN,” jelas Abu Hasan.

Di dalam chat tersebut, AN berkomunikasi dengan orang yang mengaku pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Gresik. Sedangkan untuk pemberian SK, lanjut Abu Hasan, AG menjelaskan bahwa transaksi dilakukan di lingkungan Kantor Bupati Gresik.

”Jadi si A nanti ketemu orang ini di lantai 4. Si B ketemu mbak ini di timur kantor,” kata dia.

Abu Hasan menjelaskan, AG mengaku bahwa untuk lulusan SMA dibanderol Rp 115 juta, sedangkan lulusan sarjana dibanderol Rp 125 juta. Namun AG sendiri mendapat diskon 50 persen dari AN.

”AG mengaku kemungkinan korbannya jauh lebih banyak dari itu, karena ada yang bayar langsung ke AN,” ujar Abu Hasan.

Mendengar cerita itu, sebagai pimpinan AG, Abu Hasan langsung memerintahkan untuk mengamankan barang bukti. Sebab, sewaktu-waktu dibutuhkan aparat penegak hukum. Selain itu, AG juga diperintahkan untuk datang ke Inspektorat dan Polres Gresik untuk menyampaikan keterangan.

Baca Juga: Tidak Hanya Sembilan Korban Warga Gresik, Kasus Penipuan Jadi Pegawai Pemerintah Sering Terjadi

”Sempat sulit dihubungi, tapi saya minta untuk datang memberi keterangan agar semua jelas,” tandas Abu Hasan.

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah