JawaPos.com - Kepercayaan berujung pengkhianatan. Desakan kebutuhan mudik Lebaran membuat seorang penjaga TK di Surabaya gelap mata, hingga nekat mencuri uang sekolah tempatnya bekerja.
Ia adalah BN, 38 tahun, warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, yang nekat mencuri uang tunai Rp 43 juta dari sekolah TK Islam Al Fajar, Jalan Medokan Sawah, Kecamatan Rungkut, Surabaya.
Kapolsek Rungkut, Kompol Agus Santoso membenarkan aksi pencurian yang dilakukan BN. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (17/3) sekitar pukul 04.50 WIB alias H-4 Lebaran 2026.
"Kejadian (pencurian di TK Islam Al Fajar) dilaporkan 28 Maret 2026 dan tersangka ditangkap 29 Maret 2026. Tersangkanya saudara BN selaku penjaga sekolahan tersebut," tutur Kompol Agus, Minggu (12/4).
Modus yang dilakukan BN cukup nekat, Ia merusak kunci pagar dan memutus aliran listrik agar CCTV tidak aktif. Setelah merasa situasi aman, ia membobol ruang kepala sekolah dan mencuri uang tunai Rp 43 juta.
Kasus pencurian ini baru diketahui pihak setelah libur Lebaran. Ironisnya, BN sempat berpura-pura tidak terlibat dan bahkan ikut mendampingi pihak yayasan saat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rungkut.
Anggota reskrim Polsek Rungkut lalu melakukan penyelidikan dan cek ke lokasi kejadian. Dari hasil olah TKP, keterangan saksi dan petunjuk CCTV, pelaku pembobolan ternyata penjaga sekolah sendiri.
"Tersangka melakukan itu (merusak gembok ruang kepala sekolah dan mematikan aliran listrik) untuk mengelabuhi dan menghindari kecurigaan. Dia baru satu kali (mencuri)," sambungnya.
Kompol Agus mengungkapkan BN telah bekerja di sekolah itu selama tiga tahun. Uang hasil pencurian digunakan untuk menyewa mobil selama mudik Lebaran serta memenuhi kebutuhan keluarga di kampung halaman.
"Hasil kejahatan dipakai untuk sewa mobil mudik 7 hari di desa dan kebutuhan keluarga," ucap Kompol Agus. Kini, BN dijerat pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta terancam hukuman 9 tahun penjara.