JawaPos.com - Badan Kepegawaian Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Gresik tengah mendalami penipuan bermodus rekrutmen aparatur sipil negara (ASN). Sebab, ada korban yang diperkirakan ditipu hingga Rp 150 juta.
Kepala BKPSDM Gresik Agung Endo Utomo membenarkan apabila ada yang sampai merugi hingga nominal tersebut.
Namun kerugian total maupun biaya yang dibayarkan masing-masing korban masih dalam pendalaman. “Kepastiannya masih kami dalami,” ucapnya, dikutip Jumat (10/4).
Penipuan itu terungkap saat sembilan orang berpakaian layaknya PNS datang ke kantor Pemkab Gresik pada Senin (6/4) lalu.
Baca Juga: Daftar 20 Cafe di Gresik Paling Nyaman Buat Nongkrong dan Harga Ramah Kantong
Bawa SK Pengangkatan, Ternyata Palsu
Mereka membawa Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Ada kop badan kepegawaian hingga tanda tangan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SDM (BKPSDM) Gresik Agung Endro Utomo.
Namun, kehadiran SK justru memunculkan kecurigaan. Sebab, mereka mengaku ditempatkan di Bagian Humas—unit yang sebenarnya sudah lama tidak ada karena telah berganti menjadi Bagian Prokopim.
Mantan Camat Gresik itu menyebut bahwa mereka sudah dimintai keterangan awal. “Akan kami telusuri apakah ada keterlibatan ASN aktif maupun non-aktif. Jika ASN aktif terlibat, akan langsung kami tindak tegas,” ujarnya.
Sembilan orang korban itu ternyata belum pernah punya pengalaman bekerja. Sedangkan untuk menjadi PPPK, syaratnya adalah pegawai aktif minimal dua tahun pengalaman yang dibuktikan dengan surat kepala OPD.
“Kami tanya setor uang berapa, mereka masih belum membuka. Katanya untuk uang-uang urusannya orang tua,” kata Agung.
Baca Juga: Kasus Peluru Nyasar di Gresik Berbuntut Panjang, Orang Tua Korban Cari Keadilan ke DPRD
Mantan Camat Gresik itu menyebut bahwa kasus serupa juga pernah terjadi tahun 2019 silam. Saat itu ada keterlibatan ASN aktif. Sehingga langsung dipecat dari jabatannya. “Begitu pula ini nanti, apabila ada ASN aktif terlibat akan langsung diberhentikan,” imbuhnya.
Agung membenarkan bahwa SK itu amat mirip dengan aslinya. Namun, banyak kejanggalan. Di antaranya, kop yang masih BKD lama, NIP tidak bisa dicek, tanda tangan berbeda, hingga legalisir.
“Terlebih jika ada penyerahan SK, Pemkab selalu membuat acara karena ini termasuk bentuk kebanggaan pegawai. Jadi SK kami serahkan satu per satu,” jelasnya.
Kejanggalan juga muncul pada surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) Januari 2024, sedangkan SK pengangkatan pada Februari 2024. “Terakhir kita seleksi CPNS dan PPPK memang 2024,” imbuhnya.
Agung menjelaskan bahwa modus yang dilancarkan pelaku adalah dengan menawarkan lowongan sebagai ASN.
Tawaran itu tanpa perlu tes dan administrasi lainnya dengan alasan mengganti PPPK maupun CPNS yang mengundurkan diri. “Jadi tidak pakai daftar. Ini orang sipil langsung dapat SK,” jelasnya.
Agung menyebut bahwa sembilan korban sudah datang ke BKPSDM. Tapi mulai kemarin (9/4), satu per satu dipanggil untuk tahap pendalaman.
“Kita pisah satu satu untuk mendapatkan informasi akurat. Karena Senin (6/4) lalu, kesini bareng-bareng dan informasinya tidak gamblang,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati. Saat mendapat tawaran atau informasi seleksi CPNS diharapkan untuk kroscek lebih dulu.
“Seleksi hanya melalui website sscasn. Dan cara paling gampang dengan mengecek nomor tes. Kalau tidak ada nomor tes artinya tidak valid,” pungkasnya.
Ia juga memastikan pemkab Gresik Siap memfasilitasi bila korban hendak melaporkan penipuan itu ke kepolisian.