JawaPos.com - Kisah tragis seorang balita perempuan asal Sidoarjo berinisial RN, 3,5 tahun, yang meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri, menyita perhatian publik.
Sang ayah berinisial ARY, 26 tahun, warga Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse PPA - PPO Polresta Sidoarjo.
Kasat PPA dan PPO Polresta Sidoarjo, AKP Rohmawati Laillah mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, motif ARY menganiaya anaknya diduga dipicu kondisi rumah tangga yang tidak harmonis.
Istri pelaku disebut telah meninggalkan rumah sekitar empat minggu sebelum kejadian.
Baca Juga: Tragis! Tubuh Penuh Memar, Balita 3,5 Tahun di Sidoarjo Meninggal Diduga Dianiaya Ayah Kandungnya
Ia pergi bersama dua anak mereka, sementara korban yang merupakan anak sulung dari tiga bersaudara tetap tinggal bersama tersangka.
Sejak kepergian ibunya, korban sering menanyakan keberadaan sang ibu dan menangis karena merindukannya.
Kondisi ini diduga memicu emosi tersangka hingga berujung pada tindakan penganiayaan.
“Istrinya sudah meninggalkan rumah sejak empat minggu lalu dengan membawa dua anak lainnya yang merupakan adik korban,” tutur AKP Rohmawati, dikutip dari Radar Sidoarjo Jawa Pos Group, Selasa (10/3).
Emosi yang tak terkendali membuat tersangka melampiaskannya kepada anaknya. Ia mengaku memukul korban dengan tangan kosong hingga menimbulkan sejumlah luka memar pada bibir, dahi, dada, perut, dan lutut.
Baca Juga: Empat Bulan Pascabanjir di Sumatera, Bantuan Masih Didominasi Makanan Instan, Gizi Balita Terabaikan
“Karena anak sering menangis mencari ibunya, pelaku diduga stres hingga melakukan pemukulan yang menyebabkan korban mengalami luka serius sampai akhirnya meninggal dunia,” imbuhnya.
Kini pelaku hanya bisa tertunduk malu dengan seragam tahanan berwarna oranye. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, yakni menghilangkan nyawa korban yang merupakan anak kandungnya.
Kronologi singkat
Warga Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo digegerkan dengan kondisi seorang bocah 3,5 tahun yang mengalami kejang-kejang di rumahnya pada Jumat (6/3)
Sebelum dinyatakan meninggal dunia, korban dalam kondisi kejang-kejang sempat dibawa oleh tetangga ke bidan desa. Namun, sang bidan menyarankan agar korban dibawa ke RSUD Sidoarjo Barat.
Sebab kondisinya dinilai sudah kritis sehingga memerlukan penanganan medis lebih lanjut di rumah sakit. Nahas sesampainya di rumah sakit, nyawa korban sudah terpisah dengan raganya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Janji Kawal Kasus Penganiayaan Balita 4 Tahun oleh Paman dan Bibi Sendiri
Kecurigaan muncul saat tersangka yang merupakan ayah kandung melarang warga sekitar untuk melihat jenazah korban. Larangan tersebut justru membuat warga curiga dan melapor ke polisi.
Anggota Polsek Balongbendo pun datang ke rumah duka dan menemukan sejumlah luka memar pada bagian tubuh korban, seperti dahi, bibir, dada, perut, dan paha. Ayah korban pun tak mengelak dan mengakui perbuatannya.