← Beranda
Peringati IWD 2026, Ratusan Massa Gelar Aksi di Grahadi Surabaya: Tubuh Perempuan Bukan Komoditas!
Novia Herawati• Senin, 9 Maret 2026 | 23.14 WIB
Ratusan massa dari berbagai kelompok mengikuti aksi demonstrasi peringatakan Hari Perempuan Internasional di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (9/3). (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Ratusan masyarakat dari masyarakat sipil melakukan aksi demonstrasi memeringati Hari Perempuan Internasional (IWD) di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Senin (9/3).

Dari pantauan JawaPos.com, massa yang didominasi oleh Perempuan ini lebih dulu berkumpul di Jalan Basuki Rahmat, kemudian long march menuju Gedung Grahadi. Aksi dimulai sekitar 14.30 WIB.

Massa membawa poster yang mewakili keresahan mereka. Ada yang bertuliskan "Tubuh Perempuan Bukan Komoditas". Ada juga "Jangan Didik Perempuan untuk Takut, Didik Laki-laki untuk Tidak Menindas".

Baca Juga: Permintaan Thom Haye saat Persib Bandung Hadapi Persik Kediri di GBLA

Yang lain "Perkawinan Anak Bukan Solusi Melawan Zina. Stop Perkawinan Anak". Kalimat-kelimat satir juga mewarnai poster massa aksi IWD, seperti "Antek-antek Asing Didewakan, UU TPKS Diabaikan".

Korlab Aksi Peringatan Hari Perempuan Dunia di Surabaya, Syska La Veggie mengatakan aksi ini dikutip lebih dari 200 orang, dari kelompok mahasiswa, lembaga hukum, buruh perempuan, dan organisasi perempuan Surabaya.

"Kami membawa 23 tuntutan yang sudah disepakati bersama dalam rangkaian IWD. Tuntutan ini mewakili keresahan banyak kelompok, tidak hanya perempuan," ucapnya kepada JawaPos.com, Senin (9/3).

Berikut 23 tuntutan aksi peringatana International Women's Day (IWD) Surabaya 2026:

1. Mendesak negara dan setiap orang untuk berkomitmen memberikan perlindungan bagi pejuang hak asasi manusia atau pembela rakyat, perempuan dan kelompok rentan lainnya meliputi anak-anak, lansia, buruh/buruh migran, penyandang disabilitas, kelompok minoritas agama/keyakinan, kelompok dengan ragam identitas gender dan orientasi seksual, masyarakat adat, pedagang, pekerja rumah tangga, aktivis, mahasiswa, pendamping hukum/korban, pekerja malam, hingga pers/jurnalis.

Baca Juga: Nasib Berubah Dramatis! 6 Shio Ini Diramalkan Berada di Ambang Kekayaan Besar pada 2026

2. Hentikan segala bentuk diskriminasi, kekerasan, represifitas, intimidasi, kriminalisasi hingga pembungkaman kebebasan berpendapat dan berekspresi terhadap perempuan dan kelompok rentan lainnya di berbagai sektor baik di ruang publik maupun di ruang digital.

3. Mendesak negara untuk membangun, membentuk dan/atau membuat struktur, norma atau kebijakan dan prosedur yang mewujudkan keadilan gender dan kesetaraan gender.

4. Menghapuskan demokrasi yang militeristik yang mengancam ruang aman bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya.

5. Mendesak agar kampus menghentikan segala bentuk represifitas dan memastikan berjalannya kebebasan akademik bagi civitas akademik termasuk pers mahasiswa.

6. Mengutuk segala bentuk seksisme, bahkan sekedar bercandaan yang seksis.

7. Menuntut ruang kerja yang aman bagi pekerja dan diimplementasikannya hak-hak pekerja perempuan serta menuntut kesetaraan upah/tunjangan lainnya, khususnya yang berusia 40 tahun ke atas.

Baca Juga: Tak Perlu Sinyal! MediaTek dan Starlink Hadirkan Peringatan Darurat Langsung ke HP

8. Melakukan reformasi satgas anti kekerasan atau kekerasan seksual di perguruan tinggi, mulai dari pencegahan, penanganan kasus hingga pemulihan bagi korban secara tuntas sehingga dapat memberikan perlindungan bagi korban kekerasan.

9. Mengutuk adanya segala bentuk financial abuse atau kekerasan ekonomi yang selalu terjadi dalam kehidupan rumah tangga.

10. Mendesak dan mengawal UU PPRT untuk segera disahkan guna memberikan perlindungan bagi pekerja rumah tangga.

11. Menuntut penyesuaian kondisi aborsi sesuai kondisi yang semestinya terjadi sesuai undang-undang.

12. Menuntut dan mengawal adanya ruang aman dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan bagi setiap orang terutama di ruang. pendidikan.

13. Menuntut pemerintah agar lebih berpihak pada korban kekerasan seksual dengan mengakomodir/menanggung pembiayaan visum bagi korban sebab saat ini visum dihapuskan dari BPJS.

14. Mengevaluasi total program MBG agar lebih lebih layak dan sehat bagi anak-anak dan ibu hamil.

Baca Juga: Kenali Ciri Ban Motor Aus Agar Aman Saat Mudik Lebaran

15. Bangun Regulasi tata kelola sampah berbasis zero waste dengan prinsip partisipatif, berkelanjutan dan berkeadilan.

16. Mewujudkan Kebijakan lingkungan yang berorientasi pada prinsip ekologi, demokratis dan transparan.
17. Mendorong pengetatan aturan terhadap Industri Ekstraktif demi menanggulangi terjadinya bencana ekologi.

18. Memberikan Perlindungan Anti-SLAPP (Anti-Strategic Lawsuit Against Public Participation) kepada para pejuang lingkungan.

19. Mendorong keterlibatan perempuan dan kelompok rentan dalam pengambilan kebijakan lingkungan demi terwujudnya keadilan ekologi.

20. Mendorong Kebijakan lingkungan yang memiliki perspektif eco-feminism.

21. Menuntut pembubaran atas komando territorial milier, mencabut pasal militerisme pada UU TNI dan UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara yang merongrong kedaulatan sipil.

22. Menuntut kesetaraan perlindungan antara homoseksual dan heteroseksual dengan memberikan ruang secara setara tanpa diskriminasi.

23. Hapuskan kolonialisme, kapitalisme, militerisme terhadap Perempuan Papua dan berikan hak menentukan nasib sendiri. 

EDITOR: Bintang Pradewo