JawaPos.com - Tersangka Moh. Syaiful Arif hanya bisa tertunduk lesu saat diringkus jajaran Polsek Bungah. Pasalnya, warga asal Sukodono Sidoarjo itu nekat menggasak mobil Honda Civic bernopol W 1349 EI milik Mas Hajir.
Dalam hasil penyelidikan, tersangka merupakan residivis kasus serupa di wilayah hukum Rembang Jawa Tengah.
Aksi pria 39 tahun itu bermula saat korban memarkir mobilnya di depan makam Desa Bungah pada Rabu (22/10) sore lalu. Sekitar pukul 16.20 WIB, korban terkejut lantaran sedan miliknya sudah raib tak berjejak.
"Saat meninggalkan mobil, korban mengaku terburu-buru karena hujan. Sehingga kunci masih menancap," beber Kapolsek Bungah Iptu Suhari.
Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Untungnya, petugas mendapati mobil tersebut berada di tepi jalan raya Bungah.
"Beserta pelaku didalamnya yang sedang berganti pakaian. Kami langsung melakukan penangkapan," terang Suhari.
Tanpa basa basi, petugas langsung menggiring Syaiful menuju Polsek Bungah. Hasil interogasi, rupanya pelaku memanfaatkan kelengahan korban.
"Modus jalan kaki dan memeriksa pintu mobil yang parkir. Karena tidak terkunci, mobil korban langsung dibawa kabur," ujar mantan Kapolsek Kedamean itu.
Rupanya, cara itu pernah dilakukan Syaiful saat menggasak mobil di wilayah hukum Rembang Jawa Tengah. Tersangka berhasil membawa kabur mobil Toyota Innova dan menjualnya ke penadah.
"Baru keluar dari penjara, belum punya pekerjaan lain," ucap Syaiful kepada penyidik.